Kasus carok maut yang sempat menggegerkan warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang akhirnya menemui titik terang. Saat ini, pelaku sudah diamankan.
Aksi duel carok ini menewaskan seorang warga. Ternyata, aksi duel carok ini gegara kesalahpahaman.
Korban tewas merupakan pria berinisial M (41), warga Desa Sumbermanjing Wetan, Kecamatan Sumbermajing Wetan, Kabupaten Malang. Sedangkan pelaku adalah ED (52), warga Ampelgading, Malang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 5 Fakta Baru Kasus Carok Maut di Malang Tewaskan Seorang Pria:
1. Tersangka Diamankan
Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, saat ditangkap pelaku juga mengalami luka setelah berduel dengan korban.
"Tersangka juga dalam perawatan, karena juga mengalami luka," ujar Dadang, Senin (11/11/2024).
2. Korban dan Pelaku Saling Kenal
Dadang mengatakan, antara pelaku dan korban sudah saling kenal.
"Antara korban dan pelaku sudah saling mengenal," imbuhnya.
3. Motif Carok
Sedangkan motif carok karena kesalahpahaman. Menurut Dadang, permasalahan antara keduanya diduga karena perselisihan terkait motor milik pelaku yang dipinjam oleh korban sebelumnya.
"Awalnya, pelaku menanyakan tentang motornya yang dipinjam oleh korban. Namun, jawaban korban tidak sesuai harapan, dan pelaku tidak menerimanya," ungkap Dadang.
4. Duel Terjadi di Sawah
Merasa tersinggung dengan jawaban korban, pelaku kemudian menantang duel dan membawa senjata tajam. Duel akhirnya terjadi dan korban tewas dengan luka serius di kepala belakang, punggung, dan tangan.
Jasad korban ditemukan warga di area lahan pertanian Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, pada Sabtu (9/11/2024) sore.
Sementara pelaku mengalami luka gores di tangan kirinya dan sempat melarikan diri, sebelumnya kemudian berhasil diamankan oleh petugas. "Tersangka juga dalam perawatan, karena juga mengalami luka," imbuh Dadang.
5. Seorang Perempuan Jadi Saksi Carok Maut
Sebelum pertarungan berdarah itu terjadi, salah satu saksi mata sempat melihat kedua pria itu terlibat cekcok.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Muhammad Nur mengatakan, seorang perempuan yang menjadi saksi itu awalnya hendak pergi ke kebun. Pada saat perjalanan, melihat M dan EP sedang cekcok. Namun, saksi memutuskan tidak menghiraukan pertengkaran tersebut.
"Saksi saat itu tidak menggubris, menganggap mereka hanya bertengkar biasa dan akhirnya melanjutkan perjalanan. Tapi tidak berselang lama, saksi mendengar teriakan minta tolong dari korban," kata Nur, Senin (11/11/2024).
Saksi yang mendengar suara minta tolong, langsung mencari sumber suara dan melihat korban sudah tergeletak di tanah bersimbah darah dengan sejumlah luka di tubuh. Sedangkan EP ditemukan tersungkur ke tanah dengan bersimbah darah dan menderita luka.
Akibat pertarungan itu, korban tewas dengan luka serius di kepala belakang, punggung, dan tangan. Sedangkan pelaku mengalami luka gores di tangan kirinya dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
(hil/hil)