Pembunuh Penjual Es Teh di Sidoarjo Ditangkap, Pelaku Suami Korban

Pembunuh Penjual Es Teh di Sidoarjo Ditangkap, Pelaku Suami Korban

Suparno - detikJatim
Senin, 11 Nov 2024 17:03 WIB
Suami tusuk istri di Sidoarjo
M Huda, suami yang tega tusuk istri hingga tewas (Foto: Suparno)
Sidoarjo -

Perempuan penjual minuman tewas ditusuk seorang pria di depan minimarket Desa Wage, Taman, Sidoarjo. Korban meninggal saat dilarikan ke rumah sakit. Pelaku akhirnya diringkus. Pelaku dipastikan suami korban.

Korban diketahui bernama Fanda Kusriawan (30) warga Dusun Tani Sawah Desa Pepe, Kecamatan Sedati. Korban ditusuk pada Jumat (8/11) sekitar pukul 15.00 WIB. Sementara itu pelaku bernama M Huda (34), warga Sedati Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah mengatakan bahwa penusukan yang terjadi pada hari Jumat (8/11) sekitar pukul 15.00 WIB di stan toko teh Mimik tersebut mengakibatkan korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enam jam dari peristiwa kejadian, pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo," kata Fahmi di Mapolresta Sidoarjo Senin (11/11/2024).

Fahmi menjelaskan bahwa pelaku berhasil diringkus di rumahnya di daerah Sedati. Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan terhadap korban yang saat itu sedang berjualan es teh.

ADVERTISEMENT

"Pelaku merupakan suami sah korban. Dia menusuk korban dengan menggunakan pisau sangkur pada bagian punggung dan dada korban berulang kali lebih dari satu kali," jelas Fahmi.

Fahmi menambahkan pelaku akan dijerat pasal berlapis diantara pasal 340 KUHP subs Pasal 338 KUHP atau Pasal 44 Ayat (3) UURI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

"Pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," tandas Fahmi.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads