Emosi suami berinisial MU (47) memuncak kala mendapati sang istri berinisial NG (24) dan pria selingkuhannya SG (41) tengah berada dalam satu kamar.
Dia pun nekat membacok keduanya saat di salah satu penginapan di Desa Gubukklakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Selasa (29/10/2024) sore. Kini, NG dan SG dalam kondisi kritis.
Berikut Sederet Faktanya:
1. Suami Bacok Istri dan Selingkuhan saat Ngamar Bareng
Emosi suami berinisial MU (47) memuncak kala mendapati sang istri berinisial NG (24) dan pria selingkuhannya SG (41) tengah berada dalam satu kamar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun nekat membacok keduanya. Kini, NG dan SG dalam kondisi kritis.
Peristiwa ini terjadi di salah satu penginapan di Desa Gubukklakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Selasa (29/10/2024) sore.
2. Suami Curiga Istri Pamit Hadiri Hajatan
Berawal saat pelaku mencurigai keberadaan sang istri usai berpamitan untuk menghadiri hajatan. Rasa curiga itu kemudian mendorong pelaku untuk menguntit korban dengan mengendarai motor.
Pertama, pelaku melihat sang istri memasuki toko untuk berbelanja di kawasan Pasar Wajak, Kabupaten Malang.
Selesai belanja, pelaku melihat istrinya tidak kembali pulang ke rumah yang mereka tempati di Desa Kranggan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.
Korban justru mengarah ke wilayah Poncokusumo dan bertemu seorang laki-laki di sebuah penginapan.
3. Istri Bertemu PIL di Penginapan di Malang
Mengetahui istrinya bersama laki-laki lain, pelaku menghubungi anaknya untuk datang ke penginapan tersebut.
Dengan membawa sajam jenis celurit dan kunci inggris, pelaku bersama anaknya memaksa masuk ke dalam penginapan dengan memecah kaca depan.
4. Suami Aniaya Istri dan Selingkuhannya
Pelaku yang sudah tersulut emosi, kemudian menganiaya kedua korban yang tengah berada di dalam kamar.
"Kedua korban, salah satunya istri sah pelaku mengalami luka akibat penganiayaan itu, dan sekarang dirawat di rumah sakit," ujar Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto saat dikonfirmasi, Rabu (30/10/2024).
5. Warga Melapor ke Polisi saat Ada Keributan
Mendengar kejadian itu, warga kemudian mendatangi penginapan dan melapor ke polisi. Aksi pelaku berhasil dihentikan. Pelaku lalu diamankan petugas bersama barang bukti.
Sementara itu, kedua korban dilarikan ke puskesmas dan akhirnya dirujuk ke RS dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
"Pelaku sudah diamankan bersama sejumlah barang bukti," tegas Dadang.
6. Dua Orang Dirawat di RSSA
dua korban dilarikan ke puskesmas dan akhirnya dirujuk ke RS dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
"Pelaku sudah diamankan bersama sejumlah barang bukti," tegas Dadang.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap penganiayaan terjadi karena pelaku mendapati istrinya berduaan bersama pria lain di dalam kamar.
"Pelaku melakukan tindakan penganiayaan tersebut, karena mendapati istrinya sedang berduaan bersama laki-laki lain," tegas Dadang.
Akibat perbuatannya, pelaku kini menjalani proses pemeriksaan di Polsek Poncokusumo.
(mua/fat)