Seorang adik di Tirtoyudo, Kabupaten Malang tega membakar kakak perempuannya. Akibatnya, sang kakak meninggal karena mengalami luka bakar parah.
Korban adalah Yayuk (35), warga Dusun Wonorejo, Desa Tulungrejo, Bumiaji, Kota Batu. Sementara pelaku adalah Ruliyanto (28).
Korban sempat dirawat di di RSU Pindad, Turen, Kabupaten Malang. Namun lima hari berselang, korban dinyatakan meninggal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (22/10). Saat itu korban dan pelaku tengah berada di rumah orang tuanya, Poniyem (57) di Tamankuncaran, Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Di sana, korban dan pelaku kemudian terlibat cekcok. Pelaku yang tak terima lalu membakar korban saat sedang menunaikan salat Asar. Meski demikian, aksi keji itu baru dilaporkan beberapa hari kemudian ke polisi.
"Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak kepolisian pada Senin (28/10) kemarin," kata Dadang kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).
Dadang menjelaskan pelaku juga sebenarnya mengalami luka bakar dan kini dirawat di RSUD Kanjuruhan. Namun, statusnya kini telah diamankan sebagai pelaku pembakaran kakaknya hingga meninggal dunia.
"Pelaku telah diamankan dan mendapatkan perawatan di RSUD Kanjuruhan karena juga mengalami luka bakar saat menyiram korban," tegas Dadang.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 (3) Jo Pasal 338 Jo Pasal 340 KUH Pidana tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun hingga hukuman seumur hidup.
(abq/iwd)