Fakta 3 Hakim Sebelum Terkena OTT Dipuji Ketua PN Surabaya Malah Bikin Kecewa

Fakta 3 Hakim Sebelum Terkena OTT Dipuji Ketua PN Surabaya Malah Bikin Kecewa

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Jumat, 25 Okt 2024 11:00 WIB
Tiga hakim PN Surabaya yang ditangkap Kejaksaan Agung RI, Erintuah Damanik (tengah), Mangapul (kiri), dan Heru Hanindyo tiba untuk ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jawa Timur, Kamis (24/10/2024) dini hari. Tim gabungan Kejaksaan Agung RI menangkap tiga hakim PN Surabaya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara tindak pidana umum di PN Surabaya atas nama terdakwa Gregorius Ronald Tannur. ANTARA FOTO/HO-Penkum Kejati Jatim/sgd/tom.
3 Hakim PN Surabaya terjaring OTT (Foto: ANTARA FOTO/Penkum Kejati Jatim)
Surabaya -

Beberapa waktu lalu, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachmadi memuji-muji hakim vonis bebas Greorius Ronald Tannur. Hakim-hakim yang dipuji yakni Erintuah Damanik dan Heru Hanindyo.

Pujian itu terungkap setelah saat ramai kecaman dan demo di PN Surabaya terhadap hakim Erintuah Damanik. Namun Dadi malah membelanya hakim Erintuah Damanik dan Heru Hanindyo secara khusus karena rekam jejaknya.

Berikut Fakta-faktanya:

1. Ketua PN Harus Menelan Ludahnya Usai 3 Hakim OTT Kejagung

Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi harus menelan kembali ludahnya. Pasalnya, hakim Erintuah Damanik yang dipuja-puji setelah memvonis bebas Greorius Ronald Tannur kini tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pujian yang dilontarkan Dadi berawal saat ramai kecaman dan demo di PN Surabaya terhadap hakim Erintuah Damanik. Namun Dadi malah membelanya hakim Erintuah Damanik dan Heru Hanindyo secara khusus karena rekam jejaknya.

2. Rekam Jejak 3 Hakim Disebut Pintar-Bagus

Saat itu, Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi memuji Damanik sebagai hakim bagus karena memvonis mati Zuraida, terdakwa pembunuh suaminya, Jamaluddin yang menjabat hakim PN Medan.

ADVERTISEMENT

Sedangkan Heru Hanndyo, lanjut Dadi, merupakan sosok hakim yang punya ilmu scientific evidence. Hal ini lah yang menjadi pertimbangan pihaknya untuk menangani kasus Ronald.

"Erintuah Damanik itu bagus, bukan hakim sembarangan, dia pernah menjatuhkan hukuman mati terhadap istri hakim yang membunuh, yang selingkuh di Medan, yang kebetulan yang dibunuh itu leting saya," kata Dadi kepada perwakilan massa yang demo di PN Surabaya saat itu.

"Lalu, Heru itu hakim yang punya ilmu scientific evidence dan dia paham tentang CCTV dan sebagainya, makanya dia ditunjuk (menangani kasus ini) oleh Ketua PN Surabaya yang lama," terang Dadi.

"Majelis ini majelis khusus, bukan majelis yang apa adanya, tapi diambil dari lintas majelis," kata Dadi.

Hal itu diungkap saat PN Surabaya didemo Senin 29 Juli 2024. Bahkan Humas PN Surabaya Alex Adam Faisal menyebut putusan tersebut merupakan hal yang lumrah.
"Kita merasa itu (putusan) adalah sesuatu yang biasa," kata Alex saat kepada awak media, Senin (29/7/2024).

3. Rupanya 3 Hakim Terkena OTT Rabu 23 Oktober 2024

Namun puja puji Dadi itu terpaksa harus diralat. Sebab pada Rabu (23/10/2024), Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul terjaring OTT Kejagung terkait kasus suap vonis yang dijatuhkan kepada Ronald di Surabaya.

Ketiga hakim itu ditangkap bersama Lisa Rahmat, pengacara Ronald yang menjadi perantara suap. Khusus Lisa, ia ditangkap di Jakarta. Tak hanya itu, tim Kejagung juga menemukan uang puluhan miliar dari tempat atau kediaman ketiga hakim.

4. Tiga Hakim Ditangkap Usai MA Anulir Vonis Bebas Ronald Tannur

Mereka ditangkap sehari setelah Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis bebas yang dijatuhkan pada Rabu, 24 Juli 2024. Vonis itu lantas diubah MA menjadi hukuman penjara 5 tahun terhadap Ronald Tannur.

Belum cukup, MA juga memberhentikan sementara ketiga hakim tersebut. Ketiga hakim PN itu juga terancam dipecat secara permanen jika dalam pengadilan nantinya terbukti melakukan gratifikasi atau suap.

5. Ketua PN Tanggapi MA soal Anulir Vonis Bebas Ronald Tannur

Menanggapi komentar Ketua PN Surabaya, MA menyebut bahwa penilaian terhadap Erintuah Damanik salah alamat. Karena nyatanya, mereka terjaring OTT.

"Mengenai komentar PN Surabaya, kan bisa dijawab, dengan tertangkapnya tadi, berarti ya ketua PN-nya salah menilai," kata jubir MA Yanto dalam konferensi pers di gedung MA, Jakarta seperti dilansir dari detikNews, Kamis (24/10/2024).

6. MA Sebut Penilaian Ketua PN Surabaya Meleset

Yanto menilai apa yang dinilai Ketua PN Surabaya itu meleset. Sebab, pada kenyataannya, para hakim itu tidak memiliki integritas.

"Kalau ketuanya kan menilai ini hakim yang baik, bisa dipertanggungjawabkan, integritasnya tinggi. Tapi faktanya di kemudian hari yang terjadi sama-sama kita lihat ya, artinya dia meleset dari yang diamati selama ini," tuturnya.




(abq/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads