Waspada Penipuan Lowongan Kerja Via Medsos di Mojokerto, Kuli Batu Diringkus

Waspada Penipuan Lowongan Kerja Via Medsos di Mojokerto, Kuli Batu Diringkus

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 17 Okt 2024 11:55 WIB
Pelaku Penipuan Lowongan Kerja Via Medsos di Mojokerto
Pelaku penipuan di Mojokerto diamankan/Foto: Istimewa (Dok Polsek Ngoro)
Mojokerto -

Bagi para pencari kerja sebaiknya jangan asal percaya dengan lowongan pekerjaan yang disebar via medsos. Supaya tak bernasib sama dengan Ayi Dwi Lestari (19). Bukannya mendapatkan pekerjaan, sepeda motor gadis asal Jombang ini justru dirampas seorang pria di Ngoro, Mojokerto.

Kapolsek Ngoro Kompol Heru Purwandi mengatakan, modus baru perampasan sepeda motor di Mojokerto ini dilakukan M David Prasetya (22), warga Desa/Kecamatan Gadingrejo, Pasuruan. Sehari-hari, pelaku kos di Pungging, Mojokerto.

"Pekerjaan pelaku kuli bata ringan," terangnya kepada detikJatim, Kamis (17/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

David mencari mangsa melalui Facebook. Ia memposting lowongan pekerjaan sebagai buruh pabrik kertas di Kecamatan Ngoro, Mojokerto lengkap dengan nomor ponselnya. Postingan tersebut berhasil membuat Ayi tertarik. Gadis asal Desa/Kecamatan Wonosalam, Jombang itu pun menghubungi pelaku.

ADVERTISEMENT

Korban dan David lantas janjian bertemu di masjid Perumahan Griyatama Persada, Desa Sukoanyar, Ngoro, Mojokerto pada Minggu (13/10) pagi. Saat itu, Ayi mengajak teman satu desanya, Eka Ayu Yuniarti (21) untuk menemui pelaku. Keduanya berboncengan mengendarai sepeda motor Honda BeAT nopol S 5865 OCU.

"Saat ketemu korban, pelaku sanggup memasukkan lamaran kerja korban ke pabrik kertas. Pelaku mengaku kenal baik dengan HRD-nya," jelas Heru.

Dari masjid, lanjut Heru, David mengajak korban ke rumah HRD dengan berjalan kaki karena dekat. Ternyata rumah tersebut tempat tinggal sopir truk bata ringan. Seketika korban pun kecewa karena merasa ditipu. Sehingga Ayi dan Eka memutuskan pulang.

Saat itu lah, David merampas kunci sepeda motor korban sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku kabur meninggalkan korban begitu saja dengan motor matik warna hitam tersebut. Tak hanya kehilangan sepeda motor, Ayi juga menderita luka lecet di jari tangan kanannya.

"Korban langsung melapor ke Polsek Ngoro, korban rugi sekitar Rp 23 juta," ungkapnya.

Setelah menerima laporan korban, Heru langsung mengerahkan tim dari Unit Reskrim Polsek Ngoro untuk memburu David. Kuli bata ringan tersebut dibekuk di tempat kosnya pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi juga berhasil menemukan sepeda motor korban.

"Pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan," tandasnya.




(fat/fat)


Hide Ads