Baby Sitter di Surabaya yang Cekoki Balita dengan Obat Keras Ditahan

Baby Sitter di Surabaya yang Cekoki Balita dengan Obat Keras Ditahan

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Minggu, 13 Okt 2024 13:20 WIB
Baby sitter yang cekoki bayi pakai obat keras di Surabaya
Baby sitter yang cekoki bayi pakai obat keras di Surabaya/Foto: Tangkapan layar
Surabaya -

Viral curhatan ibu di Surabaya berinisial LK yang bercerita anaknya menjadi korban baby sitter. Sang pengasuh mencekoki balita tersebut dengan obat-obatan keras hingga mengalami gangguan pada hormon pertumbuhannya.

Obat-obatan tersebut yakni deksametason hingga pronicy.

LK pun telah melaporkan hal ini ke polisi. Polisi langsung mendalami kasus ini hingga menetapkan pelaku sebagai tersangka Saat ini, baby sitter berinisial NB tersebut sudah diamankan dan ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, LK melaporkan baby sitter itu ke SPKT Polda Jatim pada 30 Agustus 2024. Usai menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

"Baby sitter sudah diamankan dan ditahan. Untuk saksi yang telah diperiksa sebanyak 12 orang," ujar Farman, Minggu (13/10/2024).

ADVERTISEMENT

Farman memastikan, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi. Mulai dari LK beserta keluarga, baby sitter NB, SS, ahli pidana, hingga spesialis anak dan farmasi klinis.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan Visum Et Repertum di Rumah Sakit Premier Surabaya. Lalu, penyidik beserta Inafis melakukan cek TKP bersama Tim Labfor Polda Jatim untuk melakukan pengambilan rekaman CCTV di TKP.

"Penyidik melakukan pemeriksaan kloning ponsel (NB) di Labfor Polda Jatim, melakukan pemeriksaan kandungan obat yang diminumkan kepda korban di Labfor Polda Jatim," tuturnya.

Lalu pada 27 September 2024, polisi menetapkan NB sebagai tersangka dan ditahan.

Akibat ulahnya, NB diduga telah melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dan setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktek kefarmasian dan disangkakan melanggar Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Selasa (8/10/2024), penyidik telah berkoordinasi dengan JPU terkait berkas perkara yang telah dikirimkan dan penyidik menunggu P21 (siap disidangkan)," tutupnya.

Sebelumnya, seorang ibu di Surabaya curhat anaknya dicekoki obat-obatan keras oleh baby sitter. Ibu berinisial LK tersebut mengatakan, anaknya yang masih berusia dua tahun, EL, dicekoki obat keras Deksametason dan Pronicy oleh baby sitter kepercayaannya, NR.

Mirisnya, aksi ini dilakukan selama setahun lebih. Akibat aksi NR, sang anak mengalami gangguan kesehatan hingga gangguan pada hormon pertumbuhannya.

Dalam unggahannya di Instagram, ia menceritakan saat menemukan obat berwarna oranye dan biru yang diberikan kepada sang anak. LK juga menunjukkan obat berwarna biru segi lima dan oranye berbentuk lonjong yang ditemukan di sebuah toples warna putih yang disimpan di laci lemari.

"Ada yang tau ini obat apa? Ini tuh obat deksametason dan pronicy.. Obat keras Buat kalangan dewasa. Apa jadinya kalau diminumkan ke baby," tulis LK dalam Instagramnya yang dilihat detikJatim, Minggu (13/10/2024).

"Ternyata disalahgunakan buat obat penggemuk dan penambah nafsu makan.. Tapi ini pun dosis dewasa, bukan buat anak2," sesal LK.

Obat steroid tersebut tentu berdampak buruk bagi kesehatan anaknya. LK mengaku, usai setahun mengonsumsi obat-obatan itu, hormon pertumbuhan sang anak terganggu.

"Suster biadab yang ga punya hati nurani ini kasik ke anakku selama 1 tahun secara terus menerus obat steroid ini," beber LK.

Akibatnya, saat obat tersebut diberhentikan, pertumbuhan sang anak terganggu. Di hari kesembilan obat diberhentikan, LK mengaku anaknya menjadi drop dan tak mau makan dan minum.

Sang anak langsung dibawa ke UGD karena drop hingga diopname. Saat itu, dokter berkata anaknya tak memiliki hormon kortisol dan harus disuntikkan hormon tersebut.

"Bayangin gara2 pemakaian obat deksa selama 1thn yg menekan andrenocorticotropic hormon anakku sehingga tdk bs menghasilkan hormon kortisol tersebut," ujar LK.




(pfr/hil)


Hide Ads