Sebanyak 91 motor diamankan Polres Blitar Kota saat patroli skala besar, Sabtu (5/10/2024) malam. Patroli itu digelar dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas).
"Malam tadi sesuai dengan perintah bapak Kapolres untuk menciptakan kondisi aman menjelang Pilkada, begitu juga dalam menyikapi perkembangan situasi saat ini. Untuk itu, dilakukan patroli skala besar," kata Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika, Minggu (6/10/2024).
Gede menyebut, patroli skala besar dilakukan dengan kekuatan penuh. Yakni dengan melibatkan seluruh satuan kerja di Polres Blitar Kota. Termasuk satlantas, sabhara, satresnarkoba, satreskrim, satintelkam, hingga 9 Polsek di wilkum Polres Blitar Kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Patroli skala besar dilakukan dengan menyisir sejumlah tempat yang rawan digunakan atau menjadi lokasi gangguan kamtibmas. Seperti knalpot brong, balap liar dan sebagainya," jelasnya.
Selain itu, rombongan konvoi dan kelompok warga yang mengkonsumsi miras di jalan juga menjadi target patroli. Gede menambahkan, pihaknya telah mengamankan puluhan kendaraan dengan knalpot brong maupun tanpa memiliki kelengkapan administrasi.
"Hasilnya kami amankan sekitar 91 kendaraan, termasuk dengan knalpot brong dan tidak dilengkapi dengan STNK. Kemudian 1 pengendara membawa miras jenis arak, juga diamankan ke Mako Polres Blitar Kota, untuk nanti akan dikenakan sanksi tipiring," terangnya.
Gede mengimbau masyarakat tetap menjaga situasi kondusif di wilayah Kota Blitar. Menurutnya, kegiatan di luar rumah saat malam hari diperkenankan asal bertujuan positif dan mengutamakan keamanan.
"Nongkrong untuk hal-hal positif, seperti ngopi dengan rekan itu boleh-boleh saja. Tapi tidak dengan miras, balap liar dan sebagainya, tetap jaga kondusifitas wilayah," pungkasnya.
(irb/hil)