47 Nama Warga Pacitan Dicatut untuk Kredit Fiktif Rp 1,6 Miliar

47 Nama Warga Pacitan Dicatut untuk Kredit Fiktif Rp 1,6 Miliar

purw - detikJatim
Sabtu, 05 Okt 2024 06:01 WIB
kredit fiktif di Pacitan
Tersangka di Kejari Pacitan (Foto: istimewa)
Pacitan -

Sedikitnya 47 warga Desa Ploso, Tegalombo dibuat kaget oleh munculnya tagihan cicilan dari salah satu bank di Pacitan. Padahal, mereka merasa tidak pernah meminjam uang di bank tersebut. Anehnya, nilai hutang yang harus mereka bayar cukup fantastis.

Kabar itu pun terus mencuat hingga berujung laporan ke Kejaksaan Negeri setempat. Penyidik pun lantas melakukan penelusuran. Hasil penyelidikan mengarah pada keterlibatan ST (48), yang juga tinggal satu desa dengan para korban. Modusnya pelaku mengatasnamakan puluhan warga guna mencairkan pinjaman untuk kelompok peternak sapi perah.

"Tersangka ini mengajukan kredit usaha rakyat atas nama orang lain," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan Eri Yudianto saat rilis di Kejari Pacitan, Jumat (4/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditambahkan Eri, dalam melakukan aksinya tersangka yang berjenis kelamin perempuan itu tak sendirian. Ia diduga bekerjasama dengan salah satu oknum perangkat desa. Ada pula satu orang lain yang diduga terlibat dan sempat berusaha kabur ke Hong Kong.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Atase Kejaksaan di Hong Kong, JAM Intel, serta Kejati untuk memulangkan yang bersangkutan," tambah kajari.

ADVERTISEMENT

Hasil pemeriksaan menunjukkan aksi yang dilakukan ST sudah berlangsung sejak tahun 2020 hingga 2022. Adapun total kerugian mencapai Rp 1,6 miliar. Kajari menjelaskan pihaknya terus mengembangkan kasus ini. Termasuk memeriksa mereka yang diduga terlibat dalam skema penipuan ini.

"Tersangka sudah diperiksa, termasuk saksi-saksi dan hasil perhitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,6 miliar," papar Eri Yudianto.

Atas perbuatan melawan hukum ini tersangka ST dijerat pasal 2 dan 3 Undang-undang tindak pidana korupsi. Jika terbukti bersalah dirinya dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 20 tahun.




(abq/iwd)


Hide Ads