2 Pria di Sidoarjo yang Viral Pamer Pistol Jadi Tersangka

2 Pria di Sidoarjo yang Viral Pamer Pistol Jadi Tersangka

Suparno - detikJatim
Kamis, 03 Okt 2024 05:01 WIB
Dua pria di Sidoarjo yang viral pamer pistol
Dua pria di Sidoarjo yang viral pamer pistol (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

W (55) dan SS (51), dua pria yang viral pamer senjata api di Sidoarjo akhirnya ditetapkan tersangka dan ditahan. Keduanya kini terancam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951.

Aksi keduanya sempat viral setelah videonya yang memamerkan senjata api di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Delta Sidoarjo pada 31 Agustus 2024 lalu.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan keduanya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki senjata tanpa surat izin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tangan kedua tersangka, lanjut Christian, turut disita satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol revolver lengkap dengan 16 butir amunisi peluru tajam kaliber 5,56 mm, dua butir amunisi peluru hampa, serta satu pucuk airsoft gun.

"Senjata api rakitan tersebut tidak dilengkapi dengan surat izin dan diperoleh oleh W sekitar tujuh tahun lalu dari saudara K dengan tujuan untuk dijual, namun belum sempat terjual karena saudara K telah meninggal dunia," kata Christian, Rabu (2/10/2024).

ADVERTISEMENT

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa airsoft gun ditemukan oleh W dalam sebuah tas di Jalan Raya Lingkar Timur Sidoarjo pada 29 Agustus 2024.

Christian menjelaskan kepemilikan senjata api tanpa izin dapat dikenakan hukuman penjara hingga 20 tahun. Ini sesuai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951.

"Atas perbuatan kepemilikan senjata api tanpa ijin, pelaku dikenai ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara sesuai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951," tandas Christian.

Sebelumnya, dua pria Sidoarjo diringkus polisi karena terkait kepemilikan senjata api (senpi). Mereka diringkus setelah video yang memamerkan senpi viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 59 detik tersebut tampak empat pria tengah duduk-duduk nongkrong. Mereka kemudian memamerkan dua pucuk pistol dengan enam amunisinya yang berada di meja bersama makanan dan minuman keras.

Salah seorang pria tersebut selanjutnya mengangkat satu pistol. Lokasi tempat nongkrong tersebut diduga berada di Gelanggang Olahraga (GOR) Sidoarjo.

Video tersebut kemudian beredar viral dan mendapat berbagai ragam reaksi dari warganet. Beredarnya video ini selanjutnya ditindaklanjuti polisi.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads