TP (30) hanya bisa tertunduk di halaman Polsek Lakarsantri usai diringkus polisi. Warga Balas Klumprik, Wiyung, Surabaya itu ditangkap karena memukul hingga nyaris membacok tetangganya sekaligus temannya sendiri.
Kapolsek Lakarsantri Kompol M Akhyar mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/8). Saat itu korban yang bernama Dimas sedang service motor di depan bengkel las milik pelaku.
"Saat mencoba mencoba sepeda motornya, korban dihentikan oleh pelaku hingga terlibat cekcok," kata Akhyar, Kamis (12/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhyar menambahkan setelah terlibat cekcok, pelaku langsung memukul korban di bagian bibir. Pelaku juga memaksa korban turun dari motornya dan menghajar korban bersama rekannya berinisial A (DPO).
"Jadi aksi pengeroyokan itu dilakukan dua orang. Pelaku TP ini bersama temannya berinisial A melakukan pengeroyokan terhadap korban," tambah Akhyar.
Karena tak bisa mengontrol emosi, pelaku mengambil senjata tajam jenis celurit dari dalam bengkelnya. Beruntung Dimas segera melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya di lokasi kejadian.
"Setelah berhasil melarikan diri, korban langsung melaporkan kejadian tersebut. setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan," jelas Akhyar.
Saat polisi mendatangi lokasi kejadian, para pelaku sudah tidak ada di tempat. Polisi pun mendatangi rumah para pelaku, namun keduanya sudah melarikan diri.
"Setelah melakukan pemantauan intensif, kami akhirnya berhasil menangkap tersangka T. Pras dan mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit. Kami juga masih terus memburu tersangka lain berinisial A yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelas Akhyar.
Di hadapan penyidik, lanjut Akhyar, TP mengaku kesal terhadap Dimas. Sebab selama ini ia kerap ditutuh sebagai pemakai narkoba.
"Ngakunya kesal karena sering dituduh pakai narkoba. Hal itu membuat pelaku naik pitam dan menghajar korban," pungkasnya.
(abq/iwd)