Kasus carok antara mertua dan menantu di Desa Wedusan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, masih dalam penanganan polisi setempat. Rencananya, kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan.
Lalu, bagaimana kondisi mertua dan menantu tersebut?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty menjelaskan, sebelumnya mertua dan menantu tersebut dirawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan dan Rumah Sakit Rizani, Paiton setelah mengalami luka sabetan senjata tajam.
Vita, sapaan akrabnya menyebut, mertua yang terlibat carok itu adalah Samiran (60) dan menantunya Lukman (44). Akibat carok tersebut, Lukman mengalami luka di bagian kepala dan tangan, sedangkan Samiran mengalami luka di bagian tangan.
"Keduanya sempat dirawat di RSUD Waluyo Jati dan RS Rizani, tapi sudah pulang dan kondisinya sudah sama membaik," kata Vita, Senin (2/9/2024).
Polisi rencananya akan memanggil dan memeriksa keduanya terkait permasalahan yang menyebabkan kesalahpahaman hingga berujung perkelahian menggunakan senjata tajam jenis celurit.
"Pemicu carok ini masih kami selidiki, karena keduanya sama-sama memilih tidak melapor," pungkasnya.
Sebelumnya, carok menantu vs mertua tersebut terjadi di Desa Wedusan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Carok yang terjadi pada Selasa (27/8/2024) lantaran perselisihan antarkeduanya.
(abq/hil)