Seorang ibu dan oknum kepala sekolah (Kepsek) SD di Sumenep rela mengantar anaknya diperkosa. Rupanya selama ini, ibu berinisial E diiming-imingi motor vespa oleh pelaku.
Apalagi selama ini, ibu itu sudah lama berselingkuh dengan oknum kepsek berinisial J. Sedangkan E sudah lama pisah ranjang dengan suaminya.
"Dijanjikan dibelikan Vespa. Dia (ibu korban) juga selingkuh dengan tersangka," terang Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Minggu (1/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini terbongkar setelah ayah korban, yang sudah lama pisah rumah dengan istrinya, mendapat kabar dari salah satu keluarganya. Bahwa anaknya yang berusia 13 tahun mengalami trauma psikis karena menjadi korban pencabulan J.
Tak menunggu lama, ayah korban langsung melaporkan kejadian yang dialami putrinya ke Polres Sumenep pada 26 Agustus 2024. Polisi pun bergerak cepat menyelidiki dugaan pencabulan tersebut, dan mengamankan tersangka.
"Pelaku merupakan kepala sekolah dasar, diamankan anggota resmob di rumahnya, Desa Kalianget Timur," dijelaskan Widiarti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, ibu korban mengakui dia sendirilah yang mengantar anaknya ke rumah tersangka beberapa kali untuk memenuhi nafsu bejatnya. Ibu korban juga pernah mengantar anaknya ke sebuah hotel di Surabaya atas permintaan kepsek amoral itu.
"Korban diantarkan ke rumah terlapor di Perum BSA Sumenep oleh ibunya, untuk melaksanakan ritual menyucikan diri atau berhubungan badan dengan J. Sesudah bersetubuh di rumah pelaku, kemudian pada hari Minggu di bulan Juni 2024 pada tanggal yang berbeda, pelaku kembali melakukan perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap T, di salah satu hotel yang terletak di wilayah Surabaya sebanyak tiga kali," terang Widiarti.
Di hadapan penyidik, tersangka J mengakui semua perbuatannya. Akibat perbuatannya, oknum kepsek J dijerat Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI No 17 Tahun 2016 perubahan atas UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
(irb/fat)