6 Fakta Ibu di Sumenep 'Antarkan' Anaknya Diperkosa Oknum Kepsek

6 Fakta Ibu di Sumenep 'Antarkan' Anaknya Diperkosa Oknum Kepsek

Auliyau Rohman - detikJatim
Minggu, 01 Sep 2024 12:14 WIB
ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Dok Detikcom
Sumenep -

Pilu dialami remaja perempuan, T (13) di Sumenep. Dia jadi korban pencabulan dan pemerkosaan oknum kepala sekolah (kepsek) berinisial J (41).

Mirisnya lagi, ibu korban yang berinisial E (41), justru yang mengantarkan anaknya untuk diperkosa oknum kepsek tersebut. Korban diperkosa hingga berulang kali.

Berikut sederet fakta ibu di Sumenep antarkan anaknya diperkosa oknum kepsek:

1. Korban Diajak Ibunya ke Rumah Tersangka dengan Dalih Ritual Penyucian

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, tindak pencabulan dan pemerkosaan itu berawal saat ibu korban mengajak korban ke rumah tersangka. Sang ibu berdalih hal itu untuk ritual penyucian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setiba di rumah tersangka, korban lantas disuruh masuk ke rumah. Sedangkan, ibu korban disuruh menunggu di luar rumah.

"Alasannya akan melaksanakan ritual menyucikan diri," terang Widiarti, Sabtu (31/08/2024).

ADVERTISEMENT

2. Korban Diperkosa Sebanyak Lima Kali dan Selalu Diantar Ibunya

Korban yang masih di bawah umur dengan polosnya, kemudian menuruti apa yang diminta tersangka. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya. Lalu, tersangka menyuruh korban kembali pulang bersama ibunya.

Kejadian memilukan itu dilakukan tersangka terhadap korban hingga terulang sebanyak lima kali. Rinciannya, dua kali dilakukan di rumah tersangka, kemudian tiga kali berlangsung di sebuah hotel di Surabaya.

Parahnya, setiap tersangka akan melakukan aksinya, korban selalu ditemani ibunya yang mengantarkan sesuai perintah tersangka, bahkan hingga ke Surabaya.

3. Ibu Korban Ternyata Selingkuh dengan Oknum Kepala Sekolah

Widiarti mengungkapkan, ibu korban telah lama selingkuh dengan tersangka. Ibu korban juga dijanjikan akan dibelikan motor Vespa. Bahkan, ibu korban lah yang dengan sukarela mengantarkan anaknya ke rumah oknum kepala sekolah untuk dicabuli.

"Dijanjikan dibelikan Vespa. Dia (ibu korban) juga selingkuh dengan tersangka," ungkapnya.

4. Ayah Korban Melapor ke Polres Sumenep

Aksi bejat oknum kepala sekolah tersebut baru terungkap setelah ayah korban mendapatkan laporan dari anggota keluarganya, bahwa anaknya menjadi korban pencabulan oleh oknum kepsek. Tak terima, ayah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep.

"Pelaku yang merupakan kepala sekolah dasar sudah diamankan anggota Resmob Polres Sumenep di rumahnya," terang mantan Kapolsek Kota tersebut.

5. Korban Mengalami Gangguan Mental dan Trauma

Di hadapan penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami gangguan mental dan trauma.

6. Pelaku Dijerat UU Perlindungan Anak

Atas ulah bejatnya, pelaku kini terancam Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI No 17 Tahun 2016 perubahan atas UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.




(auh/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads