Polsek Lamongan Kota mengamankan pelaku pencurian kotak amal di salah satu musala di Lamongan. Pelaku ditangkap saat beraksi di tempat ibadah itu.
Informasi yang dihimpun, pelaku pembobol kotak amal ini berinisial YS (40). Pria warga Kecamatan/Kabupaten Lamongan itu ditangkap saat beraksi di musala An-Nur Dusun Kucur, Desa Sidomukti, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
"Peristiwa itu terjadi Kamis dini hari pukul 02.15 WIB. Ketua Takmir musala An-Nur mendapat informasi dari seorang saksi ada seseorang mencurigakan di musala diduga sedang melakukan pencurian uang kotak amal," kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksi, kata Hamzaid, segera menghubungi petugas Polsek Lamongan Kota dan melaporkan kejadian yang ada di musala itu. Tak butuh waktu lama, petugas Polsek Lamongan Kota langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku YS di tempat kejadian.
"Setelah diinterogasi, YS mengakui telah mencuri uang sebesar Rp 350 ribu dari kotak amal musala tersebut," ujarnya.
Menurut Hamzaid, YS menggunakan 2 buah lidi untuk menjepit uang dari dalam kotak amal. Ketika YS mencoba mengambil uang lagi, aksinya keburu dipergoki warga.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain uang tunai Rp 350 ribu, 1 senter, 1 unit sepeda motor warna hitam, dan 2 buah lidi yang digunakan pelaku untuk mengambil uang dari kotak amal.
"Pengakuan terduga pelaku, uang hasil curian mau dipakai untuk main biliar," katanya.
Pelaku beserta barang bukti, kata Hamzaid, dibawa ke Polsek Lamongan Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Hamzaid menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli demi mencegah tindak kejahatan serupa di wilayah hukum Polres Lamongan.
"Kami akan terus mengupayakan pengawasan secara maksimal untuk mencegah tindak kriminal di wilayah hukum Polres Lamongan," tutupnya.
(dpe/fat)