Kasus penemuan mayat terbakar di parit Pasuruan ditutup. Ini setelah polisi tak menemukan identitas korban. Selain itu, keluarga korban juga tak ada yang datang.
Polres Pasuruan Kota menguburkan jenazah pria terbakar yang ditemukan di parit persawahan Dusun Angsana, Desa Sangganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Mayat pria malang itu dikuburkan tanpa identitas.
"Identitas tidak diketahui; sidik jari rusak, muka tidak bisa dikenali, dan tidak ada keluarga yang datang mengakui meski kita sudah sebarkan informasi," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Rudi Hidajanto, Kamis (15/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi, kata Rudi, juga tidak melakukan autopsi jenazah. Itu karena tidak ada tanda kekerasan.
"Kalau ada keluarga yang cari. Memungkinkan membongkar dan autopsi selama jenazah masih utuh," jelas Rudi.
Diberitakan, mayat pria terbakar ditemukan di parit persawahan Dusun Angsana, Desa Sangganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Selasa (6/8/2024) pukul 09.00 WIB. Penemuan mayat dengan posisi telentang itu menggegerkan warga.
Korban dipastikan bukan warga setempat. Korban diperkirakan berusia 45 tahun dan diduga sudah empat hari meninggal di lokasi sebelum ditemukan oleh petani setempat.
(irb/hil)