Kasus Pria Terbakar di Parit Pasuruan Ditutup, Ini Alasannya

Kasus Pria Terbakar di Parit Pasuruan Ditutup, Ini Alasannya

Muhajir Arifin - detikJatim
Kamis, 15 Agu 2024 12:30 WIB
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Rudi Hidajanto
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Rudi Hidajanto (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Kasus penemuan mayat terbakar di parit Pasuruan ditutup. Ini setelah polisi tak menemukan identitas korban. Selain itu, keluarga korban juga tak ada yang datang.

Polres Pasuruan Kota menguburkan jenazah pria terbakar yang ditemukan di parit persawahan Dusun Angsana, Desa Sangganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Mayat pria malang itu dikuburkan tanpa identitas.

"Identitas tidak diketahui; sidik jari rusak, muka tidak bisa dikenali, dan tidak ada keluarga yang datang mengakui meski kita sudah sebarkan informasi," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Rudi Hidajanto, Kamis (15/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi, kata Rudi, juga tidak melakukan autopsi jenazah. Itu karena tidak ada tanda kekerasan.

"Kalau ada keluarga yang cari. Memungkinkan membongkar dan autopsi selama jenazah masih utuh," jelas Rudi.

ADVERTISEMENT

Diberitakan, mayat pria terbakar ditemukan di parit persawahan Dusun Angsana, Desa Sangganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Selasa (6/8/2024) pukul 09.00 WIB. Penemuan mayat dengan posisi telentang itu menggegerkan warga.

Korban dipastikan bukan warga setempat. Korban diperkirakan berusia 45 tahun dan diduga sudah empat hari meninggal di lokasi sebelum ditemukan oleh petani setempat.




(irb/hil)


Hide Ads