Terungkap Ronald Tannur Sempat ke Luar Negeri Sebelum Resmi Dicekal

Round-up

Terungkap Ronald Tannur Sempat ke Luar Negeri Sebelum Resmi Dicekal

Amir Baihaqi - detikJatim
Kamis, 15 Agu 2024 08:01 WIB
Kajati Jawa Timur Mia Amiati.
Kajati Jatim Mia Amiati (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Kekhawatiran Ronald Tannur, terdakwa pembunuh Dini Sera Afrianti yang divonis bebas hakim Erintuah Damanik ke luar negeri ternyata benar adanya. Kini, ia resmi dicekal.

Ronald yang sempat ke luar negeri dibenarkan Kepala Kejati Jatim Mia Amiati. Namun anak eks anggota DPR RI, edward Tannur itu telah kembali ke Surabaya.

"Sempat ada keluar, tapi sudah kembali ke Surabaya. Kalau dilihat dari keberadaannya (Ronald) di Surabaya," kata Mia, Selasa (14/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena hal ini, lanjut Mia, pihaknya lantas buru-buru mengajukan pencekalan Ronald kepada pihak Imigrasi. Pengajuan Kejati segera ditindaklanjuti pihak Imigrasi.

"Saat ini posisi (Ronald Tannur) sudah dicekal, kami sangat mengapresiasi Dirjen Imigrasi secara proaktif. Beliau menindaklanjuti permohonan kami melalui Jaksa Agung," kata Mia.

ADVERTISEMENT

Mia menambahkan, selain tela resmi mencekal Ronald, pihak juga kini tengah menyusun memori kasasi atas vonis bebas Ronald. Sebab kasasi merupakan salah satu cara upaya untuk menegakkan keadilan bagi keluarga Dini.

"Waktunya 14 hari sudah kami menyatakan untuk kasasi. (Memori diserahkan) jangka waktu kami koordinasikan dengan Kajari Surabaya," tandas Mia.

Sebelumnya, Aspidum Kejati Jatim Agustian Sunaryo mengatakan meski Ronald berstatus bebas, tapi belum inkrah. Untuk itu pihaknya akan menempuh kasasi dan mencekal Ronald bepergian ke luar negeri.

Agustian menjelaskan tak ada ketentuan khusus untuk mengajukan pencekalan. Kecuali, Ronald dalam proses penyelidikan atau penyidikan.

"Karena ada ketentuan, misalnya penyelidikan atau penyidikan dan sebagainya, sementara ini yang bersangkutan bebas, karena posisinya bebas, kecuali kalau misal yang bersangkutan tidak bebas lalu mengajukan kasasi, maka penahanannya pindah ke MA," ujarnya.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads