Seorang perempuan muda berinisial CRD (20) menusuk kekasihnya dengan membabi buta. Penusukan dilakukan usai mereka bersetubuh di sebuah vila di Tretes, Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Penusukan ini dipicu karena korban lelah terus dipaksa bercinta oleh kekasihnya. Saat ini, ia sudah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berikut 6 Fakta Perempuan di Pasuruan Tusuk Kekasih gegara Lelah Dipaksa Bercinta:
1. Awal Mula Kejadian
Diketahui, Pelaku berinisial CRD (20) warga Desa Glagahsari, Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan korban adalah SH (44), warga Desa Kedensari, Tanggulangin, Sidoarjo
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka kenal sekitar bulan Desember 2023, menjalin asmara dan sering jalan bersama," kata Kanit Reskrim Polsek Prigen, Aiptu Muhammad Nidhom, Selasa (13/8/2024).
Nidhom menjelaskan peristiwa bermula saat korban menjemput pelaku dan mengajaknya jalan-jalan ke Malang, Senin (12/8) pukul 19.00 WIB. Dari Malang mereka menuju Pandaan.
"Di Pandaan, mampir ke toko. Pelaku bilang mau beli barang, ternyata beli pisau. Korban tidak tahu kalau pelaku beli pisau," terang Nidhom.
2. Korban Dipijat Lalu Ditusuk
Keduanya kemudian menuju ke Vila Maspi di Kelurahan Pecalukan, Prigen. Di dalam vila mereka kemudian berhubungan badan.
"Setelah berhubungan badan, korban dipijat pelaku. Saat dipijat dalam posisi telungkup pelaku ambil pisau di tas dan ditusukkan ke korban, di kepala dan leher, empat kali," terang Nidhom.
Korban melakukan perlawanan dengan cara merebut pisau yang dipegang oleh pelaku. Akibatnya, pelaku mengalami luka robek pada telapak tangan.
Korban yang selamat dirawat RS Medika Pandaan. Sedangkan pelaku sempat dirawat di Puskesmas Prigen dan akhirnya diamankan dan dikeler ke kantor polisi.
3. Pengakuan Perempuan yang Tusuk Kekasih
Dari pengakuan pelaku, ia nekat menusuk membabi-buta kekasihnya karena jengkel terus dipaksa berhubungan badan.
"Awalnya sudah main pertama kali lalu ngajak lagi. Terus saya bilang 'saya pijiti mas biar lemes'. Saya pijit sejaman. (Dia) Maksa minta berhubungan lagi, terus saya tusuk," kata pelaku di Mapolsek Prigen, Selasa (13/8/2024).
4. Pelaku Ngaku Diancam Kekasih
Tak hanya itu, pelaku mengatakan, sang kekasih terus mengancamnya.
"Karena saya dipaksa berhubungan terus, ditekan, diancam," ujar perempuan asal Desa Glagahsari, Sukorejo, Kabupaten Pasuruan itu.
Pengakuan pelaku ini dibenarkan Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Bambang Sugeng Hariyadi. Ia menyebut, motif penusukan itu karena pelaku jengkel terus dipaksa berhubungan badan.
"Kata Kanit Reskrim Prigen karena diajak dan dipaksa hubungan intim (terus)," ujar Bambang.
5. Punya Utang Rp 300 Juta
Polisi menyebut, pelaku punya utang ke korban Rp 300 juta.
"Mereka kenal sekitar bulan Desember 2023, menjalin asmara dan sering jalan bersama. Pelaku punya utang Rp 300 juta pada korban," kata Kanit Reskrim Polsek Prigen, Aiptu Muhammad Nidhom, Selasa (13/8/2024).
Meski demikian, pelaku membantah menusuk korban karena motif utangnya ke korban. Namun pelaku kesal korban terus memaksa terus bersetubuh.
6. Untuk Apa Utang Rp 300 Juta?
Sementara itu, Humas Polres Pasuruan AKP Bambang Sugeng Hariyadi mengatakan antara pelaku dan korban sudah saling kenal dan berpacaran. Mereka diketahui saling mengenal sejak Desember 2023.
"Mereka kenal sekitar bulan Desember 2023, menjalin asmara dan sering jalan bersama. Selama kenal berpacaran dengan korban sekitar 9 bulan, pelaku sering hutang berkali-kali kepada korban, sehingga hutangnya dikumpulkan menjadi Rp 300 juta," kata Bambang, Selasa (13/8/2024).
Bambang menyatakan pelaku mengakui uang ratusan juta itu dimanfaatkan untuk pengurasan sertifikat tanah miliknya. "Alasannya untuk pengurusan sertifikat tanah," terang Bambang.
Malam sebelum kejadian penusukan, pelaku menyebut akan membayar sebagian utangnya. Namun pelaku malah menusuk korban membabi buta usai melepas syahwat di sebuah vila di Tretes.
(irb/hil)