Aksi penipuan dengan modus membuka lowongan pekerjaan dibongkar Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gresik. Pelaku merupakan warga Malang bernama Ristyo Ari Wijayanto (32). Ia diringkus usai menipu dua remaja yang sedang mencari pekerjaan.
Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Gresik Iptu Erik Panca mengatakan terbongkarnya kasus penipuan lowongan kerja tersebut setelah polisi menerima laporan dari para korban.
"Sudah ada tiga korban. Tapi yang laporan dua orang yang motornya dijual pelaku," kata Erik Panca, Kamis (1/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erik menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, warga Jombang itu selalu membuka lowongan pekerjaan sebagai karyawan pengirim makanan di media sosial Facebook. Setelah korban berminat, pelaku memberi nomor WhatsApp dan mengajak korban bertemu.
"Setelah bertemu dengan korban, pelaku meminjam motor korban untuk membeli rokok," jelas Erik.
Setelah membawa motor korban, pelaku memblokir nomor telepon dan akun Facebook korban. Kemudian, pelaku langsung menjual motor tersebut di media sosial.
"Para korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku kita amankan saat hendak menipu korban lainnya di Warung Kopi daerah Sidayu," bebernya.
Hingga saat ini, lanjut Erik, pihaknya masih melakukan pendalaman. Pendalaman ini terkait modus hingga motif pelaku.
"Kita masih dalami lagi, untuk modus lengkapnya nanti kita update lagi," pungkasnya.
(hil/iwd)