Densus 88 Antiteror Polri mengamankan tiga orang terduga teroris di kompleks Vila Syariah Bunga Tanjung, Dusun Jeding, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Rumah yang digerebek itu merupakan rumah kontrakan yang disewa selama dua tahun.
"Rumah statusnya sewa dua tahun dan sudah berjalan (ditempati) 1,5 tahun," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di hadapan wartawan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (1/8/2024).
"Penangkapan terduga teroris itu merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Densus 88 Antiteror sejak beberapa waktu lalu. Tim menangkap terduga teroris kemarin di TKP (Rabu 31 Juli 2024). " terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya terkait detail proses pengamanan, Dirmanto mengatakan, sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Ia menambahkan, saat ini pihak Polda Jatim hanya bertugas membantu Densus 88 dalam melakukan penyelidikan. Polda Jatim juga menurunkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim dan tim Jibom Sat Brimob Polda Jatim.
"Polda Jatim di sini membantu mengamankan proses penyelidikan yang dilakukan oleh tim Densus 88. Kita menurunkan tim laboratorium forensik Polda Jatim dan tim Jibom Sat Brimob Polda Jatim," terang Dirmanto.
"(Terkait hubungan jaringan lama atau baru) Mohon ditunggu karena masih dalam proses pendalaman," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, beredar kabar adanya penangkapan terduga teroris di Kota Batu. Penangkapan dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Berdasarkan informasi dihimpun, penangkapan terduga teroris itu dilakukan pada Rabu (31/7/2024) malam.
(abq/hil)