Licinnya Pelarian DPO Curanmor Probolinggo yang Ditembak Mati Polisi Bali

Licinnya Pelarian DPO Curanmor Probolinggo yang Ditembak Mati Polisi Bali

M Rofiq - detikJatim
Rabu, 31 Jul 2024 11:20 WIB
Ilustrasi Eksekusi Mati Gembong Narkoba Jilid 3
Ilustrasi DPO curanmor ditembak mati/Foto: Ilustrator Andhika Akbarayansyah
Probolinggo -

DPO pelaku pencurian kendaraan bermotor, Emat (51) warga Desa Tlogorejo, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo ditembak mati oleh anggota Buser Polres Tabanan Bali. Ia dikenal lincah dan lihai dalam melakukan aksinya.

Hal ini disampaikan Kanit Pidum Polres Tabanan, Ipda I Wayan Supartawan saat memenuhi panggilan Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana. Menurutnya, keberadaan terduga pelaku diketahui saat pihaknya menggelar operasi yustisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perburuan terhadap yang bersangkutan ini kami lakukan saat operasi yustisi beberapa waktu lalu. Operasi ini ditujukan kepada pendatang yang menetap di Bali namun tidak memiliki izin yang lengkap," kata Ipda Wayan, Rabu (31/7/2024).

Saat menggelar operasi yustisi itu, pihaknya kaget saat mendapati sebanyak tujuh sepeda motor di sebuah rumah kos yang dihuni Emat dan Ainul Yaqin, warga Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

ADVERTISEMENT

"Dari tujuh motor yang ditemukan, 1 kendaraan berada di TKP Denpasar dan yang lainnya diketahui di TKP wilayah hukum Polres Tabanan. Kami langsung mengamankan Ainul Yaqin, sedangkan Emat ini langsung melarikan diri," kata Ipda Wayan.

Ipda Wayan menyebut, Emat melarikan diri tanpa membawa kendaraan, sehingga saat dalam pelariannya, lagi-lagi terduga pelaku menggondol sebuah sepeda motor, kemudian dibawa ke tempat kosan Bahul, yang juga berasal dari Kecamatan Tiris.

"Saat kami lacak tempat pelariannya itu, kami tidak mendapati yang bersangkutan, kami hanya mengamankan rekannya yang bernama Bahul. Sedangkan Emat, lanjut melarikan diri lagi," jelas Ipda Wayan.

Dari pengembangan, menurut Ipda Wayan, terduga pelaku lagi-lagi menggondol sepeda motor di wilayah hukum Polres Tabanan, namun ditinggal di pinggir jalan. Kemudian, mencuri lagi, lalu ditinggal di tepi pantai.

"Jadi hanya dalam satu malam yang bersangkutan ini mencuri dua motor dan pencurian yang terakhir itu, sepeda motornya ditinggal di tepi pantai yang mengindikasikan jika terduga pelaku ini sudah menyeberang. Sehingga kami langsung koordinasi dengan Polres Probolinggo," jelasnya.




(irb/hil)


Hide Ads