Judi Online Jadi Motif Pelaku Bunuh dan Rampok Sopir Truk di Madiun

Judi Online Jadi Motif Pelaku Bunuh dan Rampok Sopir Truk di Madiun

Sugeng Harianto - detikJatim
Sabtu, 27 Jul 2024 00:01 WIB
Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan
Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan bersama dengan salah satu tersangka (Foto: Dok. Istimewa)
Madiun -

Kasus perampokan dan pembunuhan sopir truk di Caruban, Madiun berhasil diungkap polisi. Dua pelaku pembunuhan juga turut diringkus.

Kedua pelaku yakni Suprantono (35) asal Karanganyar Jateng serta Choiron Fatoni (36) warga Trenggalek. Kedua pelaku tak lain masih rekan korban Hario Anggi Pratama (35) warga Desa Menganti, Sruweng, Kebumen, Jateng.

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menjelaskan motif perampokan dan pembunuan tersebut dilatarbelakangi karena judi online. Ini karena kedua pelaku terlilit utang gegara judi online (judol).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pengakuan kedua tersangka ini, mereka terlilit hutang gara-gara judi online hingga tega melakukan perampokan dan pembunuhan," ujar Ridwan dalam release Jumat (28/7/2024).

Kedua pelaku, kata Ridwan, berbagi peran dalam melakukan aksi perampokan dan pembunuhan. Pelaku juga menyewa kuli untuk membongkar muatan besi untuk dipindahkan ke truk mereka.

ADVERTISEMENT

"Jadi mereka berbagi peran dalam beraksi. Ada yang mencari tenaga kuli memindahkan muatan besi dari truk korban ke truk pelaku. Mereka membagi hasil uang penjualan besi tersebut," jelas Ridwan.

Ridwan menambahkan pelaku menjual besi tembaga hasil rampokan ke pembeli di Madura depan total besi 2,7 ton. Total nilai harga besi tembaga Rp 374 juta dijual ke Madura Rp 300 juta dan dan dibagi oleh pelaku Choiron Fatoni (36) warga Trenggalek.

"Pembagian penjualan oleh pelaku asal Trenggalek tersebut. Kepada warga Karanganyar diberi Rp 50 juta dan biaya kuli Rp 5 juta. Sisanya dikuasi oleh pelaku asal Trenggalek," tandas Ridwan.

Sebelumnya, sopir truk yang ditemukan tewas di kawasan Pasar Hewan Caruban Madiun ternyata dibunuh dan dirampok. Dua pelakunya telah ditangkap.

Kasus berawal dari penemuan mayat di dalam truk yang terparkir di kawasan pasar hewan Caruban pada Rabu (17/7). Saat ditemukan kondisi mayat telah membusuk dan terkunci dalam truk.

Belakangan korban diketahui bernama Hario Anggi (35) Pratama warga Desa Menganti, Sruweng, Kebumen, Jateng. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, dua pelaku pembunuhan ditangkap.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads