Pasutri Pembuang Bayi 3 Bulan di Bratang Gede Surabaya Ditangkap

Pasutri Pembuang Bayi 3 Bulan di Bratang Gede Surabaya Ditangkap

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 23 Jul 2024 13:55 WIB
Haviv (26) dan istrinya, Nuril Afiyah pembuang bayinya saat di Mapolsek Wonokromo
Haviv (26) dan istrinya, Nuril Afiyah pembuang bayinya saat di Mapolsek Wonokromo (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya - Pelaku pembuang bayi perempuan berusia 3 bulan di teras warga Bratang Gede, Wonokromo, Surabaya tertangkap. Ada dua orang yang ditangkap polisi.

Kedua pelaku merupakan pasangan suami istri (pasutri) M Haviv (26) dan istrinya, Nuril Afiyah (24). Keduanya ditangkap di rumah kosnya Jalan Pradah Kali Kendal, Surabaya.

Kapolsek Wonokromo Kompol Dwi Jatmiko mengatakan, pasutri itu adalah orang tua bayi. Sedangkan status pernikahan mereka adalah siri.

Polisi lalu mencurigai Haviv yang merupakan anak dari salah satu warga di sekitar TKP. Sedangkan lokasi bayi yang dibuang merupakan rumah bibi pelaku.

"MH (Haviv) ini anak dari salah satu orang yang tinggal di Bratang Gede," kata Dwi, Selasa (23/7/2024).

"Dia (Haviv) adalah keponakan pemilik rumah (lokasi penemuan)," imbuhnya.

Dwi menuturkan, terbongkarnya pelaku setelah memeriksa sejumlah saksi. Tak terkecuali, rekaman CCTV yang berhasil merekam kedua pelaku saat membuang bayinya.

Dalam rekaman CCTV tersebut, kedua pelaku tampak membuang bayinya pada Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. Sesampainya di lokasi, bayi tersebut diletakkan begitu saja di depan rumah, lengkap dengan perlengkapan bayi.

Sedangkan motif nekat kedua pelaku karena malu dan alasan ekonomi. Sebab, kedua pelaku berstatus nikah siri.

"Alasannya malu melahirkan (bayi) sebelum menikah dan masalah ekonomi," ujarnya.

Akibat ulahnya, keduanya terancam pasal 76 B UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 305 KUHP. Keduanya terancam hukuman pidana selama 5 tahun penjara.

Sebelumnya, sesosok bayi ditemukan di depan rumah warga Bratang Gede, Surabaya. Bayi berjenis kelamin perempuan dan berusia sekitar 3 bulan.

Bayi malang tersebut ditemukan warga bernama Purwati. Ia menemukan pada Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat ditemukan, warga juga menemukan surat wasiat yang diduga ditulis si pembuang.


(abq/hil)


Hide Ads