Suami dan Anak di Gresik Bacok Tetangga yang Chat Mesra Istrinya

Suami dan Anak di Gresik Bacok Tetangga yang Chat Mesra Istrinya

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Rabu, 17 Jul 2024 05:01 WIB
Yunus dan anaknya MJ, pelabu pembacokan tetangga di Gresik gegara chat mesra istrinya
Yunus dan anaknya MJ, pelabu pembacokan tetangga di Gresik gegara chat mesra istrinya (Foto: Dok. Istimewa)
Gresik -

Bapak dan anak di Gresik harus berurusan dengan polisi gegara membacok tetangga desanya. Pemicu penganiayaan ini diawali dari chat mesra korban ke istri pelaku.

Kedua pelaku adalah Yunus Efendi (49) dan anaknya berinisial MJ (16), warga Desa Pangkahwetan, Ujungpangkah, Gresik. Sementara korban adalah Ihya Ulumuddin alias Yayak (49). Pembacokan itu terjadi pada Minggu (14/7) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah Aipda Reza Wahyu Winas menjelaskan, kejadian itu terjadi di rumah Yayak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya korban duduk-duduk di teras rumah. Kemudian datang pelaku YE (Yunus) dengan membawa sebilah parang," jelas Reza kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).

Yunus datang dalam keadaan emosi. Yayak yang tak tahu duduk perkaranya langsung diserang Yayak dengan parang.

ADVERTISEMENT

Sejurus kemudian, datang MJ, anak dari Yunus. MJ datang tidak dengan tangan kosong. Dia membawa celurit.

Setelah itu MJ turut membantu ayahnya menyerang Yayak. Bapak dan anak itu secara membabi buta menyabetkan senjata tajam yang dipegang masing-masing.

"Korban mengalami luka sobek di kaki, paha, pinggang, lengan, dan tangan kanan akibat sabetan sajam. Korban langsung dibawa ke rumah sakit," tambah Reza.

Reza melanjutkan, motif Yunus melakukan penganiayaan itu karena dibakar api cemburu. Dia memergoki chat mesra antara istrinya dengan korban.

"Jadi pelaku ini cemburu setelah membaca chat antara korban dengan istri pelaku. Pelaku emosi gara-gara itu," lanjutnya.

Kini, bapak dan anak itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya sudah diamankan di Mapolsek Ujungpangkah.

"Kemudian melimpahkan pelaku anak di bawah umur (MJ) ke Unit PPA Polres Gresik," tukasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads