Curhatan Pilu Anie Carera Nikah 6 Bulan Ditipu Eks Suami Rp 2 Miliar

Round Up

Curhatan Pilu Anie Carera Nikah 6 Bulan Ditipu Eks Suami Rp 2 Miliar

Irma Budiarti - detikJatim
Minggu, 14 Jul 2024 10:15 WIB
Bono Prihandoko dan Anie Carera
Pernikahan Bono Prihandoko dan Anie Carera. Foto: Dok. Istimewa
Kota Madiun -

Nasib memilukan menimpa penyanyi lawas Anie Carera. Pernikahan keduanya kandas dalam waktu singkat. Ia bercerai dengan suami barunya bernama Bono Prihandoko (52) itu setelah enam bulan mengarungi rumah tangga. Malangnya lagi, penyanyi berusia 52 tahun itu ditipu Bono hingga Rp 2 miliar.

Pelantun lagu 'Cintaku Tak Terbatas Waktu' itu menceritakan, dirinya dan Bono, pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah yang tercatat sebagai warga Tangerang, Banten itu telah menikah pada Juni 2023.

"Saya sudah bercerai. Nikah bulan Juni 2023. Kemudian enam bulan berikutnya (Januari) cerai. Nikah enam bulan langsung gugat cerai," kata Anie saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (13/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anie mengungkapkan alasan perceraiannya di usia pernikahan enam bulan karena kejahatan Bono mulai terbongkar. Anie tak pernah menyangka pria yang dinikahinya ternyata hanya memanfaatkan dan memerasnya hingga rugi Rp 2 miliar. Bono juga tidak bertanggung jawab sebagai suami.

"Sekarang sudah resmi cerai. Benar-benar aku dibuat blank. Sekarang baru sadar kenapa aku bisa kenal dan percaya sama orang itu. Kukira orang yang tanggung jawab ternyata malah memeras. Penjahat itu (Bono), hanya memeras saya," ungkap Anie.

ADVERTISEMENT

Pemilik nama lahir Tri Nuryani itu mengaku sangat sedih dengan kejadian yang menimpanya. Anie mengungkapkan Rp 2 miliar tersebut meliputi uang tabungan. Selama menikah, Bono tak mengeluarkan uang sepeser pun. Anie termakan rayuannya yang berjanji akan mengembalikan uang pernikahannya.

"Dia tidak modal apa-apa (acara pernikahan di gedung hotel)," ujar Anie.

Anie menambahkan, mantan suaminya itu kini hilang bak ditelan bumi. Uang yang dijanjikan juga tak pernah dikembalikan. Bahkan, HP Anie juga dibawa kabur Bono sehingga semua akun media sosialnya dikuasai Bono.

"Sampai sekarang uang aku tidak diganti, justru melarikan diri dari apartemen. Ponsel aku juga dibawa lari. Semua akun Facebook, Instagram, Tiktok dikuasi dia dan diganti password serta email," ungkap Anie.

Anie mengaku setelah enam bulan menikah, ia baru mengetahui ternyata Bono merupakan residivis dan pernah dipenjara. Ia mendapatkan informasi tersebut dari temannya yang mengatakan Bono melakukan penipuan modus memasukkan PNS.

"Dia mantan narapidana pernah dipenjara. Setelah enam bulan perkawinan ada teman yang kasih tahu kalau dia bekas (mantan) narapidana. Penipuan kasus masukan PNS tapi ternyata bohong," kata Anie.

Setelah mendengar kabar tersebut, ia pun mulai mencurigai suaminya. Hingga kecurigaannya terbukti ketika suaminya kabur dari apartemen di Jakarta. Anie pun mengajukan gugatan cerai pada Januari 2024.

"Aku mulai curiga waktu itu. Katanya kerja di istana, katanya intelejen negara. Aku urus perceraian karena ternyata dia pengangguran," ungkap Anie.

Berdasarkan catatan pengadilan, Bono merupakan residivis penipuan. Ia tercatat pernah divonis dua tahun pidana penjara terkait kasus penipuan bisa meloloskan CPNS tanpa tes. Bono menjanjikan bisa meloloskan PNS tanpa tes masuk ke Pemda Tangerang dengan meminta imbalan sejumlah uang pada Maret 2011.

Saat itu, ada tiga orang yang melaporkan Bono. Korban pertama Era Susila menyerahkan uang kepada terdakwa sebesar Rp 44 juta. Kemudian, korban kedua Irvan Ferdiansyah menyerahkan uang Rp 14 juta. Dan, korban ketiga Prima Darmawan Sutoyo yang kena Rp 25 juta.

Setelah menerima uang itu, ternyata tidak satu pun dari ketiga korban yang masuk menjadi PNS. Atas perbuatannya, Bono dijatuhi vonis penjara dua tahun tiga bulan pidana penjara. Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa sebelumnya.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bono Prihandoko tersebut dengan pidana penjara selama dua tahun dan tiga bulan," demikian bunyi putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang dikutip detikJatim.




(irb/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads