Polisi mengamankan dua tersangka pembunuhan buruh pabrik bernama Murdiono (29), warga Dusun Rohkepuh, Desa/Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Dua tersangka yang merupakan kakak-adik ini membunuh korban dengan sadis.
Dua orang itu yakni Abdul Rosyid (28) dan Andur Rohman (26). Keduanya warga Burajah, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.
KBO Satreskrim Polres Pasuruan Iptu Sunarti mengatakan, korban dibunuh dengan dibacok dengan celurit. Korban dibacok berkali-kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada tubuh korban terdapat banyak luka akibat senjata tajam jenis celurit," jelas Sunarti.
Korban menderita luka sobek wajah, pundak kiri, lengan kiri atas, pergelangan tangan kiri, paha kiri atas dan paha kiri bawah.
"Di lokasi ditemukan dua senjata tajam jenis clurit dalam kondisi patah berlumuran darah," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Murdiono (29), warga Dusun Rohkepuh, Desa/Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan dibunuh dengan keji di depan rumahnya, Rabu (10/7/2024) sekitar pukul 01.00 WIB. Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan sejumlah luka akibat senjata tajam.
Kedua pelaku pembunuhan menyerahkan diri kepada warga usai membantai korban. Mereka kemudian diamankan ke Polsek Beji.
(abq/hil)