Oknum PNS Pemkab Mojokerto berinisial RP (34) yang kepergok bugil bareng pria idaman lain (PIL), telah dilaporkan ke polisi oleh suaminya. Sanksi etik dan disiplin juga sudah menantinya. Seperti apa perkembangannya?
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama menegaskan, penanganan kasus dugaan perzinaan RP dengan pria berinisial IM (40), terus berjalan. Menurutnya, kasus tersebut pada tahap penyelidikan.
Sejauh ini, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto telah memeriksa tiga orang saksi. Yaitu suami RP, RF (34) dan dua teman RF yang ikut dalam penggerebekan beberapa waktu lalu. Menurut Nova, RP dan IM juga sudah dimintai keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti masih ada saksi-saksi yang lain sama nunggu tambahan barang bukti lainnya dari pengacara pelapor," terangnya kepada detikJatim, Selasa (9/7/2024).
Nova menjelaskan, barang bukti yang ia minta dari pengacara RF, salah satunya berupa rekaman video saat penggerebekan di perumahan Dahayu, Desa Sambiroto, Sooko, Mojokerto pada Selasa (2/7). Ia meminta file video disimpan di flashdisk baru diserahkan kepada penyidik.
"Kalau dua alat bukti tercukupi, kami gelarkan, kalau sudah terpenuhi (unsur pidananya) kami naikkan ke sidik," jelasnya.
Sebelumnya, RF bersama sejumlah teman dan warga sekitar menggerebek sebuah rumah di perumahan Dahayu pada Selasa (2/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah mendobrak pintu kamar, warga Desa Tambakagung, Puri, Mojokerto itu memergoki istrinya berduaan dengan IM.
Ketika itu, IM dan RP sama-sama bugil. Setelah digerebek, IM dan RP sempat dibawa ke kantor Desa Sambiroto untuk dimediasi. Pasangan selingkuh itu memakai seragam dinas. Ya, keduanya pegawai Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto.
RP diangkat PNS tahun 2020. Saat ini, ia menjabat analis pembangunan. Sedangkan IM yang berstatus pegawai harian lepas atau honorer menjadi tenaga administrasi umum. RP dan IM bekerja di ruangan yang sama.
RP mempunyai 2 anak berusia 3 tahun dan kelas 4 SD dari pernikahannya dengan RF. IM yang merupakan warga Desa Sidomulyo, Bangsal, Mojokerto juga mempunyai istri dan 2 anak.
Mediasi di kantor Desa Sambiroto tidak mencapai perdamaian. Sehingga RF melaporkan dugaan perzinaan istrinya dengan IM ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto pada Rabu (3/7).
(hil/irb)