Bejat, Bapak di Tulungagung Perkosa Anak Kandung hingga 4 Kali

Bejat, Bapak di Tulungagung Perkosa Anak Kandung hingga 4 Kali

Adhar Muttaqin - detikJatim
Senin, 08 Jul 2024 23:40 WIB
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Mohammad Nur
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Mohammad Nur (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Tulungagung -

IS (41), bapak di Tulungagung terpaksa harus berurusan dengan polisi karena tega memperkosa anak kandungnya. Aksi bejatnya itu bahkan dilakukan berkali-kali.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Mohammad Nur mengatakan pelaku diketahui telah memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 12 tahun sebanyak 4 kali. Kini, pelaku telah ditangkap dan jadi tersangka.

"Kemarin kami sudah menangkap tersangka dan langsung ditahan," kata Nur, Senin (8/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan aksi bejatnya saat rumah dalam kondisi kosong. Pelaku yang telah pisah ranjang dengan sang istri tidak mampu menahan hasrat seksualnya dan nekat melampiaskan pada buah hatinya.

"Jadi ketika korban ditinggal pergi oleh ibunya (istri pelaku) perbuatan itu dilakukan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Terkait kasus ini, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Sebab bukan tak mungkin, tersangka telah melakukan pemerkosaan lebih dari 4 kali.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan ditambah sepertiga karena korban adalah anak kandung pelaku.




(abq/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads