Pengiriman 1 Truk Arak Bali ke Kota Mojokerto Digagalkan

Pengiriman 1 Truk Arak Bali ke Kota Mojokerto Digagalkan

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Minggu, 07 Jul 2024 16:45 WIB
Polisi gagalkan pengiriman arak Bali ke Kota Mojokerto
Polisi gagalkan pengiriman arak Bali ke Kota Mojokerto/Foto: Dokumen Polres Mojokerto Kota
Kota Mojokerto -

Pengiriman satu truk arak bali ke Kota Mojokerto, Kediri dan Tulungagung digagalkan polisi. Petugas menyergap sebuah truk yang mengangkut 925 botol arak di Jalan Bypass Mojokerto siang tadi.

Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota AKP Anang Leo mengatakan pihaknya menerjunkan tim dari Unit Turjawali setelah menerima informasi dari masyarakat tentang pengiriman minuman keras dari Bali.

Tim tersebut menyergap truk yang dikemudikan RA (35) di SPBU Jalan Bypass Mojokerto, Kelurahan Meri, Kranggan, Kota Mojokerto sekitar pukul 12.45 WIB. Setelah meringkus sopir asal Kepung, Kediri tersebut, polisi menggeledah muatan truk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di dalam bak truk kami amankan 19 dus berisi 925 botol arak bali kemasan 600 ml," kata Anang kepada wartawan, Minggu (7/7/2024).

Anang menjelaskan RA sebatas kurir. Awalnya, RA mengirim bonsai dari Jombang ke Jakarta. Selanjutnya, ia mengangkut peralatan proyek dari Jakarta ke Denpasar, Bali.

ADVERTISEMENT

Saat di Bali, RA ditelepon seseorang untuk mengangkut arak bali dari Jalan Cargo Permai Denpasar. Orang yang tidak ia ketahui namanya itu berdalih 19 dus tersebut berisi minuman herbal.

"Dia (RA) disuruh kirim arak bali ke Mojokerto, kemudian ke Kediri dan Tulungagung," jelasnya.

Saat ini, RA beserta barang bukti 925 botol arak bali diamankan di kantor Satsamapta Polres Mojokerto Kota. Ia dijerat dengan pasal 512 ayat (1) KUHP dan/atau pasal 25 ayat (2) Perda Kota Mojokerto nomor 2 tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.




(hil/iwd)


Hide Ads