Pria Lamongan Gasak HP Anggota Ditlatsar Ansor Sidoarjo Diamankan

Pria Lamongan Gasak HP Anggota Ditlatsar Ansor Sidoarjo Diamankan

Suparno - detikJatim
Sabtu, 06 Jul 2024 11:26 WIB
Pencuri HP anggota Ansor Sidoarjo saat diamankan polisi.
Pencuri HP anggota Ansor Sidoarjo saat diamankan polisi. Foto: Istimewa
Sidoarjo -

Seorang pria warga Lamongan mencuri handphone milik anggota Ansor Sidoarjo saat melaksanakan ditlatsar. Pelaku berinisial MR (35) warga Kelurahan Made, Kecamatan Lamongan itu diamankan polisi.

MR melakukan pencurian HP di Pondok Pesantren Modern Al-Amanah, Desa Junwangi, Kecamatan Kriaan, Kabupaten Sidoarjo. Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (28/6/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Aksi pencurian itu terekam kamera CCTV ponpes. Kapolsek Krian Kompol Dzaky Dzul Qornain mengatakan, pelaku datang ke ponpes beralasan hendak melakukan peliputan pembukaan Ditlatsar Ansor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat kejadian, salah satu peserta ditlatsar sedang mengecas HP di pendopo ponpes. Korban menutupi HP miliknya menggunakan tas ransel.

"Melihat tas tersebut di kursi pendopo, MR mendekati dan mengambil HP milik salah satu peserta ditlatsar. Setelah itu ia meninggalkan acara tersebut," kata Dzaky melalui telepon selulernya, Sabtu (6/7/2024).

ADVERTISEMENT

Dzaky menjelaskan, setelah acara pembukaan selesai, korban mengambil HP-nya yang sebelumnya sedang dicas. Korban sangat kaget ternyata HP-nya sudah tidak di tempat.

"Kemudian pengurus ponpes melakukan pemeriksaan di layar monitor CCTV. Dari hasil rekaman kamera terlacak pelaku sedang merogoh tas milik korban," jelas Dzaky.

Tim Reskrim Polsek Krian menangkap pelaku yang melarikan diri ke luar kota. Pelaku ditangkap di sebuah warung kopi daerah Sukodadi, Lamongan, Jumat (5/7/2024) dini hari.

Kini, pelaku ditahan di sel tahanan Polsek Krian untuk menjalani proses hukum.

"Pelaku diancam pasal 362 KUHP dengan pidana penjara maksimal lima tahun," tandas Dzaky.




(irb/fat)


Hide Ads