Sebuah rumah di Jalan Bukit Barisan, Klojen, Kota Malang digerebek polisi diduga terkait dengan tindak kejahatan peredaran narkoba. Garis polisi dipasang untuk mengamankan lokasi kejadian.
Pantauan di lokasi, terlihat garis polisi dipasang pada pagar depan rumah bercat hitam itu. Di bagian dinding depan rumah, terpasang plakat bertuliskan Mitra Ganesha. Petugas kepolisian tampak berjaga dan sebagian lainnya keluar-masuk rumah.
Polisi belum memberikan keterangan detail terkait penggerebekan itu. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun detikJatim, rumah yang diamankan pihak kepolisian itu adalah tempat laboratorium pembuatan narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal kegiatan itu lebih jelasnya secara detail akan disampaikan dalam konferensi pers," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Rencananya, Rabu (3/7) besok akan digelar konferensi pers di lokasi penggerebekan oleh Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dan Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto.
Salah satu warga setempat yang enggan namanya disebutkan menceritakan bahwa rumah yang digerebek polisi itu dahulu merupakan tempat usaha foto kopi.
"Itu dulunya tempat foto kopi, tapi sudah tutup sejak Pandemi," ujar warga tersebut kepada sejumlah awak media, Selasa sore.
Warga berinisial R ini mengaku rumah itu selalu kosong sejak usaha foto kopi ditutup. Dia tidak mengetahui siapa yang kemudian mengontrak rumah itu saat ini.
"Sering lewat terlihat kosong, tidak ada penghuninya. Saya juga kurang tahu sekarang siapa yang mengontrak," katanya.
Karena itulah penggerebekan yang dilakukan polisi cukup mengejutkan warga.
"Saya sendiri juga kaget, ada polisi datang dan mendatangi rumah kontrakan itu," ujarnya.
(dpe/iwd)