Fakta Baru Kasus Pencurian Tali Pocong di Banyuwangi

Round Up

Fakta Baru Kasus Pencurian Tali Pocong di Banyuwangi

Hilda Rinanda - detikJatim
Senin, 01 Jul 2024 10:45 WIB
Kondisi makam di Cluring, Banyuwangi usai dibongkar orang tak dikenal.
Kondisi makam di Cluring, Banyuwangi usai dibongkar orang tak dikenal.(Foto: Istimewa)
Banyuwangi -

Fakta baru terungkap dari aksi pembongkaran makam hingga pencurian tali pocong oleh orang tak dikenal di kompleks pemakaman umum Dusun Krajan, Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Ternyata, pelaku dengan keji menyobek kain kafan jenazah.

Sumantri (57), salah satu warga yang turut memperbaiki makam milik almarhumah ED (43) mengatakan, kain kafan jenazah sobek sekitar 10 centimeter. Pembongkaran makam ini terjadi pada Sabtu (29/6).

Menurut Mantri, dirinya dan sejumlah warga melihat ada bekas robekan pada kafan yang tampak baru. Saat ditelisik, ukuran kain kafan yang hilang antara 5 cm sampai 10 cm.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada robekan gitu, keliatan tidak rata robeknya. Cuma sekilas melihat karena kami mohon maaf, kebauan, jadi nggak melihat detail," ujarnya kepada detikJatim, Minggu (30/6/2024).

Sumantri mengaku tidak mengetahui dengan pasti apa tujuan dari penyobekan kain kafan itu. Dia juga mendengar keterangan dari juru kunci bahwa tali pocong juga hilang.

ADVERTISEMENT

"Pastinya nggak tahu buat apa. Paling untuk bungkus tumbal atau apa, ya. Tali pocongnya dua apa tiga gitu yang hilang," katanya.

Setelah peristiwa pencurian tali pocong dan penyobekan kain kafan jenazah tersebut, warga setempat menjadi was-was dan saling curiga karena khawatir ada yang memiliki niat tidak baik di desa mereka.

"Ya takut warganya, soale kan ndak pernah ada begini di sini. Takute nanti dipakai untuk yang aneh-aneh," ujar Mantri.

Sementara itu, menanggapi kemungkinan praktik ritual dari pencurian tali pocong, Persatuan Dukun Nusantara (Perdunu) Pengurus Cabang Banyuwangi buka suara. Bagi Perdunu, praktik demikian disebut biadab atau tidak beradab dan bertentangan dengan moral kemanusiaan.

Ketua Perdunu Banyuwangi Abdul Fatah Hasan menegaskan bahwa praktik perdukunan demikian bisa dikatakan syirik dan bertentangan dengan syariat Islam. Selain itu, hal itu bisa dikatakan tidak bermoral.

"Praktik perdukunan demikian itu biasanya konvensional atau tradisional, dalam kondisi sekarang sudah tidak dipakai karena bertentangan dengan moral dan adab perikemanusiaan," ungkap Fatah, Minggu (30/6/2024).

Fatah menambahkan, cara-cara demikian saat ini sudah dihilangkan karena mengabaikan norma kepatutan. Dewasa ini, praktik perdukunan sudah menganut unsur-unsur yang tidak melenceng dari ajaran syiar dengan meninggalkan unsur syirik.

"Dalam perspektif kekinian, kegiatan yang seperti itu sudah dihilangkan dan ditinggalkan karena melanggar norma," tambahnya.

Dia meyakini cara-cara demikian kerap menjadi pilihan yang diambil spiritualis konvensional. Untuk menghindari agar tak menjadi korban praktik demikian, ia menganjurkan ke masyarakat agar lebih sensitif terhadap kultur adat hitungan hari yang berpotensi menarik minat pelaku spiritual bermodus serupa.

"Hanya untuk berjaga-jaga, karena memang ini lazim terjadi. Bagi masyarakat yang meninggal di hari-hari dengan weton tertentu untuk dijaga saja," ujar Fatah.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga mengabadikan kondisi makam berantakan di Dusun Krajan pada Sabtu (29/6). Sejumlah warga yang memeriksa pembongkaran makam itu mendapati 2 tali pocong milik jenazah yang raib.

Kepala Desa Plampangrejo Yudi Wiyono menyatakan, sejumlah warga berniat membersihkan makam bersama juru kunci dikejutkan dengan kondisi salah satu makam yang berantakan.

Usai menerima laporan warga, ia turut memeriksa lokasi dan melaporkan hal itu kepada pihak berwajib. Ia menduga pelaku beraksi pada tengah malam saat warga sedang terlelap.

"Pagi tadi sekitar pukul 07.30 WIB, juru kunci melihat ada bekas galian di makam. Setelah itu dilaporkan kepada kami," Terang Yudi.

Ia menambahkan, dari batu nisan yang tergeletak disamping makam, diketahui jasad di liang lahad itu adalah perempuan berinisial ED (43). Dia dimakamkan pada Minggu dengan hitungan weton Jawa legi.

"Pembongkaran ini tepat 7 hari setelah dimakankan pada Ahad legi," terangnya. "Liang kuburnya terbuka, untuk jasad dan kain kafan pembungkus mayat masih utuh. Tapi ada dua helai tali pengikat yang hilang," jelasnya.

Yudi mengungkapkan, yang hilang itu tali di bagian perut dan tali pengikat kepala atau tali pocong.

"Hanya dua helai tali itu yang hilang, selebihnya masih utuh. Pelakunya masih belum diketahui," pungkasnya.




(hil/dte)


Hide Ads