Jenazah balita Kediri yang dikubur di samping rumahnya di Dusun Babakan, Desa Tugurejo, Kediri. Keluarga korban menceritakan awal mula kecurigaan muncul hingga mereka memutuskan untuk melaporkan dugaan pembunuhan itu ke polisi.
Kasus dugaan pembunuhan itu terbongkar dari pengakuan NA sendiri, ibu kandung korban kepada keluarga besarnya di Kabupaten Nganjuk. Pengakuan NA itu disampaikan oleh Sukamto (55), perangkat desa sekaligus tetangga keluarga korban di Desa Pace, Nganjuk.
Kepada detikJatim Sukamto (55) menuturkan bahwa NA, ibu korban sempat pulang ke Nganjuk untuk menyampaikan kepada kedua orang tuanya bahwa dia bersama suaminya, MTM, ayah tiri korban, telah menguburkan anak kandungnya FT pada Minggu (23/6/2024) setelah subuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NA menyampaikan itu lalu meminta maaf kepada keluarga besarnya bahwa cucu maupun keponakan mereka yang masih berusia 3 tahun meninggal karena sakit dan sempat mengalami kecelakaan hingga meninggal.
"Saya kan tetangga dan perangkat desa. Tadi pagi ibunya (NA) ke Nganjuk meminta maaf dan mengaku anaknya meninggal karena sakit dibawa ke rumah sakit dan sempat kecelakaan sepulang dari rumah sakit, anaknya terjatuh sehingga meninggal," kata Sukamto, Selasa (25/6/2024)
Sukamto sempat menanyakan juga, kenapa korban nekat mengubur jasad anaknya di samping rumah tanpa melapor ke pihak desa dan RT atau perangkat desa setempat? NA mengaku takut kepada perangkat desa dan keluarga besarnya atas kematian anaknya.
"Karena takut sama orang tua dan mertua. Saya tanya gitu, kenapa kan? Kok enggak lapor masyarakat," jelas Sukamto.
![]() |
Keluarga besar NA di Nganjuk yang menaruh curiga segera melapor ke perangkat desa di Nganjuk untuk bersama-sama ke TKP rumah korban di Kediri. Mereka juga melaporkan itu ke Polres Kediri yang kemudian memutuskan membongkar kuburan dan menyelidiki kematian balita itu.
"Akhirnya saya bersama keluarganya Nganjuk ke sini (Kediri) bersama perangkat desa dan pihak kepolisian hingga berakhir seperti ini," ujar Sukamto.
balita FT (3) dikubur di liang lahat yang berjarak setengah meter di sebelah utara rumah kontrakan korban. Balita itu dikubur di kedalaman 50 cm di liang lahat sepanjang 140 cm dengan lebar 40 cm.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama memastikan bahwa FT merupakan korban pembunuhan. Ini disimpulkan berdasarkan hasil visum yang dilakukan terhadap jenazah korban setelah proses ekshumasi. Ditemukan luka lebam akibat benda tumpul pada bagian kepala korban.
"Ini sementara hasil visum ada ditemukan. Ada luka bekas benda tumpul pada bagian kepala korban. Kami pastikan korban merupakan korban pembunuhan," Kata Fauzy, Selasa (25/6/2024).
Sejumlah warga sekitar rumah tempat tinggal korban bersama kedua orang tuanya menyampaikan kesaksian bahwa balita malang itu dibunuh oleh kedua orang tuanya, yakni ibu kandung korban NA (26) dan ayah tirinya MTM (23).
Fauzy sendiri belum mengungkapkan siapa pelaku pembunuhan FT. Apakah benar pelakunya NA dan MTM seperti yang disampaikan para tetangga atau orang lain.
"Masih belum ya, sabar. Kedua orang tua masih kami amankan di Polsek Ngasem saat ini dan masih diperiksa secara intensif," ujar Fauzy.
(dpe/iwd)