Seorang pria paruh baya asal Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diringkus Unit Reskrim Polsek Bantaran, Polres Probolinggo. Sungguh keterlaluan, dia diduga mencuri perhiasan dan celengan milik keponakannya sendiri.
Tersangka adalah JMD (54). Pria itu tinggal di Desa Karanganyar, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Dia diamankan setelah mencuri celengan dan emas milik FAP (23), keponakannya sendiri yang rumahnya berhadap-hadapan.
Kapolsek Bantaran AKP Hasyim mengatakan, pencurian bermula ketika pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang yang kebetulan tidak dikunci, pada Sabtu (8/6) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu situasi rumah korban yang masih ada hubungan kekeluargaan itu sedang sepi. Kebetulan tersangka masuk ke rumah keponakannya itu melalui pintu belakang," kata AKP Hasyim, Sabtu (22/6/2024).
Setelah berada di dalam rumah, lanjut AKP Hasyim, tersangka langsung masuk ke kamar korban dan mengambil dompet berisi 2 kalung emas, 3 lembar surat pembelian perhiasan, 1 gelang kuningan, dan 1 celengan berbentuk ayam berisi uang koin.
"Pasca kejadian, korban mengalami kerugian ditaksir kurang lebih sekitar Rp 15 juta. Menyadari perhiasan hilang, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya," ujar AKP Hasyim.
Dari laporan itu, menurut AKP Hasyim, pihaknya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi hingga mengarah kepada JMD. Hal tersebut diperkuat dengan temuan celengan ayam di dekat rumahnya.
"Setelah kami amankan dan lakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatan mencuri dompet dan celengan milik FAP. Selanjutnya, JMD beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Bantaran guna proses lebih lanjut," pungkasnya.
(dpe/dte)