2 Pembunuh Kakek-Nenek di Probolinggo Terancam Hukuman Berat

2 Pembunuh Kakek-Nenek di Probolinggo Terancam Hukuman Berat

M Rofiq - detikJatim
Jumat, 14 Jun 2024 20:30 WIB
Bambang (berpeci) habisi kakek tetangganyadi Probolinggo  karena tak terima istrinya kerap digoda
Bambang dan Budiono dijerat Pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana (Foto: M Rofiq/detikJatim)
Probolinggo -

Budiono (50) dan Bambang (30), dua tersangka pembunuhan di Probolinggo terancam hukuman berat. Sebab, keduanya bakal dijerat dengan ancaman Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dua kasus yang menjerat kedua tersangka sama-sama memilik motif sakit hati. Korban juga sama-sama tetangga yang dibunuh dengan menggunakan senjata tajam.

Budiono diketahui membacok tetangganya, Nur Halimah, nenek berusia 50 tahun asal Desa Bremi, Kecamatan Krucil. Budiono tega menghabisi tetangganya itu hanya karena tak terima dituduh mencuri pisang Rabu (5/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan Bambang nekat membacok tetangganya seorang kakek bernama Satap (62) warga Desa Besuk, Kecamatan Bantaran. Pembunuhan pada Rabu (12/6/2024) dipicu korban yang kerap menggoda istrinya saat ia bekerja di Surabaya.

Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, dari kedua pelaku pembunuhan terhadap korban yang merupakan seorang kakek dan nenek akan dijerat dengan pasal serupa.

ADVERTISEMENT

Dengan ancaman hukuman itu, Fajar menyebut, kedua tersangka terancam hukuman maksimal yakni 20 tahun penjara.

"Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan, pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang," kata Fajar, Jumat (14/6/2024).

Fajar bersyukur dua kasus pembunuhan tersebut bisa terungkap. Terutama kasus pembunuhan yang dilakukan Budiono. Sebab, ia sempat lari ke hutan selama sepekan sebelum menyerahkan diri.

"Alhamdulilah dua kasus pembunuhan sudah terungkap, untuk pelaku pembunuhan di Krucil diamankan setelah 7 hari lari ke hutan dan pelaku pembunuhan di Bantaran diamankan 3 jam setelah kejadian," pungkasnya.




(abq/dte)


Hide Ads