Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, tersangka masih trauma setelah kejadian suaminya terbakar dan meninggal. Polda Jatim menerapkan trauma healing.
"Masih trauma yang mendalam dan sekarang sedang ditangani dan difasilitasi oleh Polda Jatim untuk trauma healing," ujar Dirmanto ditemui di Polda Jatim, Minggu (9/6/2024).
Dia memastikan pihaknya melibatkan psikiater untuk mendampingi tersangka. Seluruh proses pemeriksaan hingga kesehatan dilakukan Polda Jatim dan Polres Mojokerto Kota.
"Kami juga libatkan psikiatri untuk menangani kasus ini, ini kami prihatin betul atas kejadian ini," ujarnya.
Sebelumnya, Dirmanto memastikan bahwa Polda Jatim telah menetapkan tersangka dan memastikan istri Briptu Rian Dwi tersebut ditahan di Polda Jatim.
"Briptu FN sudah ditahan dan ditangani Subdit 4 Renakta, masih trauma dan ada perlakuan khusus pada FN," katanya.
Dirmanto menegaskan bahwa kondisi korban sempat kritis saat menjalani perawatan di rumah sakit. Hingga pada 12.45 WIB mengembuskan napas terakhir.
"Pada pukul 12.54 WIB tadi (korban) dinyatakan meninggal dunia," tuturnya. (dpe/dte)