Kronologi Ricuh Suporter di Suramadu Usai Laga Madura United Vs Persib

Kronologi Ricuh Suporter di Suramadu Usai Laga Madura United Vs Persib

Aprilia Devi - detikJatim
Senin, 03 Jun 2024 20:03 WIB
Oknum suporter di Surabaya
Para oknum suporter bola di Surabaya yang ditetapkan sebagai tersangka (Foto: Aprilia Devi)
Surabaya -

Polisi menetapkan 18 oknum suporter jadi tersangka kericuhan saat pembubaran massa di kawasan Suramadu pada Jumat (31/5). Mirisnya, 11 dari mereka merupakan anak-anak.

Wakapolres Tanjung Perak Kompol Ari Bayuaji mengatakan para tersangka ditangkap karena melakukan sweeping bus Persib dan kendaraan yang ditumpangi suporter dari Bandung.

"Tersangka yang sweeping tidak ada yang pakai atribut. Berdasarkan hasil pemeriksaan mereka menyampaikan tergabung Bonek, saat kejadian tidak memakai atribut," ujar Ari kepada wartawan saat konferensi pers, Senin (3/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ari menjelaskan massa diketahui mulai berkumpul di beberapa titik mengarah ke Madura pada pukul 21.30 WIB. Saat itu, laga antara Madura United vs Persib Bandung tengah berlangsung di Stadion Gelora Bangkalan.

Massa yang mulai berkumpul lalu melakukan perusakan pot bunga di sepanjang jalan. Pot-pot tersebut diketahui dilemparkan ke tengah jalan untuk membuat blokade.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, massa juga mulai melempari kendaraan dengan nopol D dan B yang tengah melintas. Karena hal ini, petugas lalu mengimbau untuk membubarkan diri. Namun imbauan ini ternyata tak dihiraukan.

Kericuhan di kawasan Suramadu lalu pecah pada sekitar pukul 22.43. Ini terjadi saat petugas memaksa untuk membubarkan massa. Namun massa rupanya melakukan perlawanan dengan melempari batu dan petasan serta balok kayu ke arah petugas.

"Saat petugas kepolisian yang berada di lokasi melakukan imbauan agar membubarkan diri namun kelompok tersebut berbalik menyerang petugas," terang Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak AKP M Prasetya.

Massa yang terpojok kemudian mundur. Dari pembubaran ini, sebanyak 34 orang diamankan. Sebanyak 18 orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ironisnya, 11 dari para tersangka tersebut merupakan ABH (anak berhadapan dengan hukum).

Sebelumnya, polisi memukul mundur massa yang hendak melakukan penghadangan di Jembatan Suramadu pada Jumat (31/5) malam. Insiden ini terjadi usai laga final Liga 1 antara Madura United vs Persib Bandung yang digelar di Stadion Gelora Bangkalan.

Saat itu polisi sempat menghentikan kendaraan dari arah Bangkalan ke Surabaya. Kendaraan saat itu tak dibolehkan melintas karena ada penumpukan massa di Suramadu sisi Surabaya. Massa yang berkumpul ada yang membawa batu dan botol.

Akibatnya, puluhan kendaraan yang hendak melintas harus berhenti di Suramadu di sisi Bangkalan. Saat itu lah, polisi kemudian mengimbau agar massa yang berkumpul di sisi Suramadu untuk membubarkan diri. Massa yang tak membubarkan diri lalu dibubarkan secara paksa.




(abq/iwd)


Hide Ads