Seorang pria di Surabaya diringkus polisi. Dia diketahui nekat mengaku sebagai Kanit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya untuk melakukan penipuan jutaan rupiah.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan aksinya dilakukan di sebuah Warkop bernama Icip Kopi di Jalan Balongsari Tama Surabaya pada Sabtu (4/5) malam pukul 20.00 WIB.
Kasus itu terungkap dari laporan korban berinisial DAD (24) yang bekerja sebagai seorang petugas keamanan atau security asal Wonokitri, Surabaya. Kepada DAD, pria itu mengaku Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modusnya mengaku sebagai Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya," kata Hendro dalam keterangan tertulis yang diterima detikJatim, Senin (27/5/2024).
Mulanya DAD datang ke rumah pria berinisial E untuk menanyakan sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang telah digadaikan. Namun DAD tidak bisa bertemu langsung dengan E, melainkan ditemui orang tua E.
Satu jam setelahnya datang pria berinisial KK yang mengaku bernama RH ke rumah E. Dia juga menanyakan sepeda motor NMax miliknya yang telah digadaikan oleh E. Di rumah E itulah KK mengaku Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Selanjutnya tersangka (KK) dan pelapor (DAD) saling bertukar nomor WhatsApp," imbuhnya.
Pada 4 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, di Warkop Icip Kopi, DAD bertemu dengan KK. Dalam obrolan itu KK menjanjikan akan membantu membelikan sepeda motor Honda Scoopy yang mirip dengan sepeda motor Honda Scoopy milik pelapor yang digadaikan E seharga Rp 5 juta.
![]() |
Karena tertarik dan percaya dengan KK yang mengaku anggota kepolisian, DAD menyerahkan dana tunai sebesar Rp 3 juta. Sisanya ditransfer ke 2 nomor rekening yang telah disampaikan oleh KK yang mengaku sebagai RH.
Namun setelah penyerahan uang itu, KK tidak lagi berkabar. DAD berupaya menghubungi berulang kali namun KK tetap tidak merespons. Karena merasa ada yang tidak beres, KK melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Usai menerima laporan itu, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dipimpin Kanit dan Kasubnit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bobby Wirawan dan Ipda Arie Widodo mencari keberadaan KK.
"Selasa (14/5/2024) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Semarang, halaman parkir minimarket terlihat keberadaan terlapor (KK). Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Hendro.
Karena geram dengan informasi bahwa KK mengaku sebagai polisi, Hendro mengatakan bahwa Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya 'turun gunung' bersama tim untuk memburu KK.
Dalam proses pelacakan itulah polisi mendapatkan informasi bahwa KK pernah melakukan pengambilan 4 unit sepeda motor dari tempat gadai di wilayah Menganti Gresik. Dengan tambahan data dan informasi itu polisi melakukan profiling terhadap KK hingga didapatkan identitas KK.
"Dengan adanya LP masuk itu dilakukan interogasi terhadap pelapor (DAD) bahwa adanya kesamaan pelaku yaitu KK alias RH yang mengaku menjabat sebagai Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya," paparnya.
Selain mengamankan KK, polisi juga menyita bukti transfer dan 2 lembar screenshot percakapan WA KK sebagai barang bukti. Akibat ulahnya, warga Tembok Lor Kecamatan Bubutan yang kontrak di Jalan Sememi Jaya Kecamatan Benowo Surabaya kini harus meringkuk di balik jeruji sel tahanan.
(dpe/iwd)