Aksi Amir, warga Purwosari, Kabupaten Pasuruan benar-benar bikin geleng-geleng kepala. Pasalnya pemuda 22 tahun itu nekat mencuri motor milik anggota Polsek Lowokwaru, Kota Malang.
Amir sebenarnya tak sendirian saat beraksi, sebab ia bersama temannya berinisial MN. Temannya yang kini ditetapkan sebagai DPO ini yang mengajak Amir mencuri motor di wilayah Malang.
Mereka kemudian berangkat menaiki motor dari Pasuruan pada Sabtu (18/5/2024), sore. Selama perjalanan, keduanya sempat berhenti beberapa kali untuk mencari sasaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulai dari Lawang, Singosari, hingga minimarket di kawasan lapangan Rampal, Kota Malang.
"Karena tidak mendapatkan sasaran, mereka kemudian berkendara ke Jalan MT Haryono. Disana, mereka menemukan motor korban yang sedang di parkir di tepi jalan," ujar Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).
Anton menyebut, motor Honda Scoopy itu merupakan milik anggotanya. Saat itu korban meninggalkan motornya di tepi jalan untuk menemui rekannya jadi sasaran.
"Mengetahui motornya diambil pelaku, korban berinisial AGS ini kemudian menghubungi rekannya untuk membuntuti para pelaku," sebutnya.
Korban bersama anggota Reskrim Polsek Lowokwaru mengikuti para pelaku yang membawa kabur motor menuju Pasuruan tersebut.
Keduanya kemudian berhenti di kawasan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Sekira pukul 23.00 WIB, petugas selanjutnya menyergap pelaku. Namun, pelaku MN berhasil melarikan diri ke kawasan hutan.
"Satu pelaku lain masih dalam pengejaran, termasuk penadahnya. Karena motor waktu itu mau dijual ke penadah.Dari pemeriksaan diketahui komplotan pelaku seringkali menyasar motor yang parkir di tepi jalan," pungkas Anton.
(abq/iwd)