Siswa SMP di Gresik Sebar Video Syur Kekasih gegara Ditolak Berhubungan Badan

Siswa SMP di Gresik Sebar Video Syur Kekasih gegara Ditolak Berhubungan Badan

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Senin, 20 Mei 2024 23:00 WIB
ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi (Foto: Dok.Detikcom)
Gresik -

S (16) pelajar SMP di Gresik harus berurusan dengan polisi. Pelajar asal Ujungpangkah itu diduga telah memperkosa teman sekolah perempuannya yang masih berusia 14 tahun.

Tak hanya itu, pelaku juga nekat mengancam akan menyebar video hubungan badannya tersebut kepada gurunya, jika korban menolak melayani nafsu bejatnya.

Informasi yang dihimpun, pelaku sempat memperkosa korban sebanyak tiga kali. Ini setelah antara pelaku dan korban masih menjalin hubungan asmara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada saat berhubungan badan pertama ini lah pelaku sempat merekam aksi bejatnya. Rupanya, video tersebut akan digunakan untuk mengancam korban jika menolak diajak berhubungan badan.

Benar saja, video hubungan seksual itu ternyata dikirim ke guru korban saat korban menolak melayani syahwat pelaku. Dari sini, sang guru kemudian menghubungi keluarga korban dan pelaku.

Karena tidak terima, orang tua korban selanjutnya melaporkan aksi bejat pelaku ke polisi. Kasus itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan laporan terkait kasus asusila tersebut. "Iya benar, pelaku dan korban ini masih anak di bawah umur," kata Aldhino kepada detikJatim, Senin (20/5/2024).

Saat ini, lanjut Aldhino, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih dalam. Meski demikian, penanganan kasus tersebut dilakukan dengan cara yang berbeda.

"Karena pelaku ini di bawah umur, penanganannya berbeda. Tapi sudah kita tahan di Bapas Anak. Kita tetap masih melakukan pendalaman," pungkasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads