Pembacokan terjadi di Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo pada Rabu malam. Peristiwa itu melibatkan 2 orang pelaku yang merupakan bapak dan anak serta seorang korban yang masih keponakan sang bapak.
Peristiwa penganiayaan itu tepatnya terjadi Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 19.30 WIB di depan rumah Agus, warga setempat. Pemicunya diduga karena sang keponakan mencuri 10 batang pohon Kamelina milik pelaku.
Dari 3 orang yang terlibat yakni Nurhasan (74) dan Nurhuda (19) yang merupakan bapak anak, serta Hasan Roy Jordi (37) yang merupakan keponakan Nurhasan. Akibat dibacok, Hasan Roy Jordi dilarikan ke RSUD Tongas karena kondisinya kritis usai mengalami luka bacok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban mengalami sejumlah luka bacokan celurit yang dibawa Nurhasan serta dihantam menggunakan kayu oleh Nurhuda. Sedangkan Nurhasan mengalami luka sedikit di bagian pipinya.
![]() |
Sebelum penganiayaan terjadi, ketiganya sempat cekcok di warung kopi. Warung itu milik Agus. Situasi yang makin memanas membuat Hasan Roy Jordi tidak bisa menahan emosi lalu menendang Nurhasan.
Kepala Desa Wringinanom Saiful Rizal Habibi mengatakan bahwa pemicu penganiayaan itu lantaran korban menjual kayu yang diduga milik Nurhasan. Korban sempat diminta lari karena sebelumnya memang dicari oleh Nurhasan.
"Kurang lebihnya setahu saya pemicunya karena ada kesalahpahaman. Tadi setelah saya dapat laporan dari warga, pas sampai ke lokasi, korban sudah luka dan kritis karena luka bacok dan dihantam pakai kayu," kata Saiful.
Baik Nurhasan maupun Nurhuda telah diamankan di Polres Probolinggo Kota. Nurhasan mengaku sama sekali tidak berniat membacok keponakan yang pernah dia rawat bahkan dia khitankan itu. Namun, saat tadi hendak ke tegal, dia melihat pohonnya sudah ditebang.
"Jadinya saya geram dan langsung mencari dia (keponakannya), jarena kejadian seperti ini (menebang pohon) sudah sering dilakukan, bahkan dulu pernah mencuri pohon jati 4 pikap. Selain itu sertifikat tanah juga digadaikan dan dikembalikan (hanya) fotokopinya saja," kata Nurhasan.
(dpe/dte)