Ungkapan Hati Keluarga Mahasiswi UM Usai Pembunuh Tertangkap

Ungkapan Hati Keluarga Mahasiswi UM Usai Pembunuh Tertangkap

Sugeng Harianto - detikJatim
Selasa, 14 Mei 2024 11:10 WIB
Polisi menangkap pelaku pembunuhan mahasiswi UM Malang
Polisi menangkap pelaku pembunuhan mahasiswi UM Malang (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Ngawi - Teka-teki pembunuhan mahasiswi Universitas Negeri Malang (UM) bernama Diah Agustin Lestariningsih akhirnya terkuak setelah dua tahun. Keluarga mengaku senang dan bersyukur atas kerja keras polisi yang akhirnya menemui titik terang.

Supatmawati (36), perwakilan pihak keluarga korban mengaku bersyukur polisi telah menangkap pelaku pembunuhan keji ini.

"Kami berterima kasih kepada semua pihak kepolisian Polres Malang kota yang telah membantu kami, yang selalu ngasih arahan ke keluarga kami," kata Supatmawati yang merupakan bude korban saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (14/5/2024).

Wati menyampaikan, pihak keluarga sudah mendapat kabar bahwa pelaku sudah ditangkap. Kabar ini diterima keluarga dari anggota Intel Polres Malang Kota pada tanggal 8 Mei 2024 lalu. Keluarga pun menyambut baik hal ini.

"Sudah tanggal 8 Mei kemarin kabar itu. Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak kepolisian Polres Malang Kota," jelas Wati.

Wati menambahkan, selama ini pihak keluarga tidak pernah mengenal pelaku. Keluarga masih merasa terpukul atas meninggalnya gadis 17 tahun yang diharapkan menjadi kebanggaan keluarga.

"Keluarga tidak kenal dengan pelaku. Keluarga masih nyesek kehilangan almarhumah. Makanya banyak yang bersedih waktu kehilangannya. Nyesek. Apalagi saya yang dulunya ngurusin apa-apa waktu sekolahnya dulu," tandas Wati.

Seperti diberitakan, seorang mahasiswi Universitas Negeri Malang (UM) bernama Diah Agustin Lestariningsih (17) ditemukan tewas di kamar kosnya Jalan Sumbersari, Kota Malang. Korban ditemukan tewas pada Kamis (22/12/2022) sore.

Kala itu, polisi menemukan luka tusuk di dada mahasiswi asal Ngawi tersebut. Sempat menemui jalan buntu selama dua tahun, Polresta Malang Kota menangkap dan menetapkan Hisyam Akbar Pahlevi (19) sebagai tersangka pembunuhan tersebut. Hisyam merupakan pemuda pengangguran. Saat membunuh, dia masih berusia 17 tahun 9 bulan.


(hil/dte)


Hide Ads