R (27), pria di Surabaya jadi bulan-bulanan warga setelah aksinya yang mencuri motor gagal. Aksinya gagal setelah diketahui anak kecil dan diteriaki maling motor.
Pencurian motor itu terjadi pada Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 15.00 WIB. Aksinya gagal setelah diketahui dan diteriaki maling oleh anak kecil.
"R mencuri motor milik korban yang terparkir di depan rumahnya, di Jalan Jatipurwo 4 nomor 25 Surabaya. Saat beraksi diteriaki maling oleh seorang anak kecil," kata Kapolsek Semampir Kompol Eko Adi Wibowo, Rabu (8/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MT, pemilik motor yang tidur di dalam rumah kemudian terbangun dan melihat motornya digondol pelaku. Korban pun turut berteriak dan mengejar pelaku.
"Kemudian korban berusaha mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya yang tak jauh dari lokasi kejadian tersebut," ujarnya.
Setelah tertangkap, korban sempat dihajar warga yang geram. Beruntung nyawanya terselamatkan saat petugas tengah melintas berpatroli.
"Pelaku langsung kami bawa ke mako untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Untuk barang bukti yang diamankan dari pelaku 1 unit sepeda motor Honda dengan nopol L 5351 HY dan 1 Lembar STNK asli serta 1 buah kunci kontak kami amankan sebagai barang bukti," jelasnya.
Akibat ulahnya itu, R dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ia terancam hukuman selama 5 tahun penjara.
Catatan Redaksi: Judul dalam artikel ini diganti dari "Maling Motor di Surabaya Babak Belur gegara Ulah Anak Kecil" menjadi "Maling Motor di Surabaya Babak Belur Usai Diteriaki Anak Kecil" pada Jumat, 10 Mei 2024, pukul 10.31 WIB.
(abq/iwd)