Aji Sutrisno, tukang bangunan di Tuban terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia nekat melakukan pencurian ponsel karena terlilit utang untuk biaya persalinan istrinya.
Namun, apapun alasan Aji, ia kini terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kini, ia harus mendekam di sel kantor polisi setelah diamankan Satreskrim Polres Tuban.
Aji sebenarnya tak sendiri saat melakukan pencurian, sebab ia ditemani seorang lagi bernama Keceng yang kini masih diburu polisi. Aji dan temannya diketahui mencuri satu unit ponsel merek iPhone 11 milik MS (22) pada akhir Maret.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ponsel tersebut ditaruh di sebuah laci atau dashboard motor. Saat itu motor terparkir di depan sebuah warung makan. Mirisnya , motif pencurian karena tengah terlilit utang biaya persalinan istrinya.
"Pengakuan pelaku AS mencuri karena terlilit utang bayar persalinan istrinya yang dilakukan secara cesar," tegas Kasat Reskrim AKP Rianto, Kamis (2/5/2024).
Aksi pencurian yang dilakukan Aji sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam rekaman tampak Aji dan temannya datang dengan mengendarai motor dan langsung menggondol ponsel milik korban yang tertinggal.
Pelaku sendiri ditangkap setelah korban melapor. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap Aji. Ia kemudian dikeler ke kantor polisi.
Di hadapan penyidik, Aji mengaku telah melakukan pencurian. Dari hasil pencurian itu, Aji dan temannya kemudian menjual hasil kejahatannya. Aji mengaku mendapatkan Rp 300 ribu.
Aji kini terancam dijerat polisi dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.
(abq/iwd)