Tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Jombang dan Unit Intelkam Polsek Diwek menyelidiki pelaku pembobolan rumah Evi Maisaroh (59) saat ditinggal mudik ke Malang. Sejauh ini polisi belum mendapatkan petunjuk yang berarti.
Kapolsek Diwek AKP Dwi Basuki Nugraha menjelaskan pihaknya dibantu Unit Resmob Satreskrim Polres Jombang untuk menyelidiki kasus pembobolan rumah Evi di Dusun/Desa Puton, Diwek, Jombang.
"Yang (pembobolan rumah) Puton kami diback up Resmob. Nanti kalau sudah ada perkembangan, baru kami informasikan," jelasnya kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan begitu, lanjut Dwi, saat ini Kanit Intelkam Polsek Diwek dan anak buahnya melakukan penyelidikan di lapangan bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Jombang. Menurutnya, sejauh ini tim gabungan belum mengantongi petunjuk berarti.
"Belum ada (petunjuk), di sana tidak ada CCTV. Jadi, saat ini Resmob dan Kanit Intelkam dan anggota Intelkam masih di lapangan di Puton," ungkapnya.
Setelah sempat mencurigai anak sulung korban sebagai terduga pelaku pembobolan rumah ini, kali ini Dwi lebih berhati-hati. "Belum diketahui (keberadaan pelaku). Kami tidak ada statemen menuduh ini (anak sulung korban) sebelum ada bukti," tandasnya.
Evi baru mengetahui rumahnya dibobol maling pada Jumat (12/4) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban baru balik mudik dari Malang. Selama mudik, korban menitipkan kunci rumahnya kepada tetangganya, Serin.
Siang itu, Evi mendapati mobil Honda Jazz warna merah nopol S 1457 XC sudah hilang dari garasi rumahnya. Korban pun bergegas mengecek kondisi di dalam rumahnya. Benar saja, pintu lemari di dalam kamarnya sudah dicongkel. Uang tunai Rp 10 juta di dalam lemari tersebut juga raib. Kerugian korban sekitar Rp 210 juta.
Pembobolan rumah Evi, diperkirakan terjadi pukul 11.00-13.00 WIB. Perkiraan itu didukung kesaksian Serin yang dimintai tolong oleh korban memberi makan kucing di rumahnya. Ketika keluar dari rumah korban sekitar pukul 11.00 WIB, Serin memastikan mobil Honda Jazz masih di dalam garasi.
Kecurigaan polisi pun mengarah kepada anak sulung korban. Sebab putra korban merupakan residivis kasus serupa yang sudah 2 kali dipenjara. Selain itu, pelaku tahu persis tempat korban menyimpan kunci dan STNK mobil.
"Kelihatannya anaknya sendiri karena anaknya yang pertama residivis. Yang diambil STNK, uang Rp 10 juta dan kunci serep (cadangan). Padahal, di situ ada uang Rp 25 juta, BPKB mobil, kunci asli dan perhiasan emas," ungkap Dwi, Senin (15/4).
(abq/iwd)