Mobil Warga Kota Blitar Nyaris Digondol Maling Saat Ditinggal Silaturahmi

Mobil Warga Kota Blitar Nyaris Digondol Maling Saat Ditinggal Silaturahmi

Fima Purwanti - detikJatim
Senin, 15 Apr 2024 04:04 WIB
Maling mobil di Blitar
Maling mobil di Blitar. (Foto: Dok. Istimewa/Tangkapan Layar)
Blitar -

Seorang pria berinisial SA terpaksa harus berurusan dengan polisi. SA diamankan oleh Polsek Ponggok Polres Blitar Kota setelah diduga hendak mencuri mobil milik warga di Desa Ponggok Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S. mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga setempat terkait peristiwa pencurian mobil. Selanjutnya, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian.

"Benar telah diamankan seorang laki-laki, dengan inisial SA. Kejadian (pencurian) sekitar pukul 18.00 WIB, di rumah Dusun Pulorejo Desa/Kecamatan Ponggok," ujarnya saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (14/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Danang menjelaskan, terduga pelaku hendak membawa kabur alias mencuri sebuah mobil Honda Brio satya dengan nopol AG 1664 GH yang sedang terparkir di halaman rumah warga. Sementara pemilik mobil sedang bersilaturahmi di rumah tersebut.

"Mobil milik korban ini sedang terparkir di rumah warga setempat. Korban sedang bersilaturahmi (Lebaran)," terangnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Danang, terduga pelaku memasuki halaman rumah tersebut dan berusaha membawa mobil tersebut. Namun, peristiwa pencurian itu berhasil digagalkan oleh korban dan warga sekitar.

Saat ini, lanjut Danang, terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Ponggok untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara adapun barang bukti yang turut diamankan yakni, satu mobil Honda Brio satya dengan nopol AG 1664 GH dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

"Sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Proses penyelidikan masih berlangsung, informasi jelasnya akan disampaikan lebih lanjut," pungkasnya.




(abq/dte)


Hide Ads