Satreskrim Polres Ngawi menggerebek sebuah masjid di bekas Pondok Pesantren Dusun Tempel, Desa Teguhan, Kecamatan Paron, Ngawi. Dari dalam masjid itu disita 68 petasan berbagai ukuran siap pakai yang akan diledakkan usai Salat Idul Fitri besok pagi.
"Jadi kami mengamankan sebanyak 68 petasan berbagai ukuran dari sebuah masjid yang dulunya merupakan bekas Pondok Pesantren," ujar Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (9/4/2024).
"Rencananya petasan ini akan diledakkan besok pagi usai Salat Idul Fitri," kata Argowiyono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mengamankan 68 petasan, Argowiyono mengatakan bahwa Polisi juga mengamankan 25 gulungan kertas bagian dari petasan yang belum diisi bubuk mercon. Selain itu juga bubuk mercon yang belum diracik jadi petasan sebanyak 6 ons turut diamankan.
"Jadi selain 68 petasan jadi berbagai ukuran, kami juga mengamankan 25 gulungan kertas yang belum di isi bubuk mercon serta bubuk mercon 6 ons juga kami amankan," kata Argowiyono.
Argowiyono menambahkan bahwa petasan paling besar berukuran panjang hampir 1 meter dengan diameter 43 cm. Razia petasan akan terus dilakukan Satreskrim Polres Ngawi untuk menghindari korban akibat petasan.
"Paling besar ada satu yang ukuran hampir 1 meter panjangnya dengan diameter sekitar 43 cm," tandas Argowiyono.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan menyampaikan dari hasil penggerebekan bangunan bekas Ponpes itu polisi mengamankan 5 orang. Kelimanya hingga malam ini masih menjalani pemeriksaan.
"Kami amankan 5 orang yang saat ini masih kami periksa," jelas Joshua.
Joshua menambahkan bahwa Polisi akan menindak tegas jika ada yang nekat menyalakan petasan.
"Kami akan tindak tegas bagi yang nekat membunyikan petasan karena membahayakan nyawa orang," tandas Argowiyono.
(dpe/dte)