Masyarakat dikejutkan dengan kasus dugaan penipuan Pangeran Tour. Bahkan, salah satu anggota DPR RI Mufti Anam juga mengaku menjadi korban perusahaan penyelenggara umrah dan haji itu.
Dalam pencarian yang dilakukan detikJatim melalui situs resmi https://simpu.kemenag.go.id/, tak ada nama Pangeran Tour. Bahkan, hal itu juga menjadi polemik di antara para pengusaha, penyedia umrah, dan haji di tanah air.
Plt Ketua Amphuri Jatim M Sufyan Arif membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi detikJatim. Dirinya memastikan bahwa travel umrah milik Andik Setiawan tersebut tidak mengantongi izin sebagai penyelenggara ibadah umrah dan haji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Travel tersebut juga belum punya izin," kata Sufyan saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (9/4/2024).
Ia mengaku kecewa karena seharusnya pemerintah bisa melakukan penindakan pada pengusaha tour and travel yang tak berizin. Supaya masyarakat atau konsumen tidak menjadi korban.
"Harusnya hal-hal seperti ini bisa ditertibkan dan ditindak oleh Kemenag," ujarnya.
Sufyan menegaskan bahwa pihaknya pernah melaporkan Pangeran Tour ke Kemenag. Namun, hingga saat ini laporan itu tidak mendapatkan respons.
"Travel tersebut (Pangeran Tour) sudah pernah dilaporkan oleh salah satu anggota Amphuri ke Kemenag," imbuhnya.
Sufyan menuturkan sejak dilaporkan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan tanggapan. Begitu juga tak ada peringatan maupun penindakan kepada pemilik maupun pengelola Pangeran Tour.
"Tapi dari mulai dilaporkan saat ini sampai viral sekarang belum pernah dapat teguran ataupun pengawasan dari pihak manapun," tuturnya.
Ia ingin hal itu bisa menjadi pelajaran bagi semua orang. Dia berharap tidak ada lagi korban penipuan ketika ingin menjalankan ibadah umrah ke tanah suci.
(dpe/dte)