Terungkap, Nenek Saminten di Ngawi Ternyata Dibunuh Suaminya

Terungkap, Nenek Saminten di Ngawi Ternyata Dibunuh Suaminya

Sugeng Harianto - detikJatim
Senin, 01 Apr 2024 22:55 WIB
pembunuh nenek Saminten
Pelaku saat menjalani pemeriksaan (Foto: Istimewa)
Ngawi -

Polisi akhirnya menetapkan tersangka pembunuhan Saminten (63) warga Desa Bringin, Ngawi. Tersangka tak lain Parsi (68), suami korban.

"Alhamdulillah kita sudah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan nenek Saminten yang ternyata suaminya sendiri (Parsi)," kata Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono dalam release Senin sore (1/4/2024).

Parsi sempat tak mengakui membunuh korban. Namun ia akhirnya mengakui setelah polisi membeberkan sejumlah keterangan saksi. Jumlah saksi yang diperiksa dalam kematian korban ada 13 orang baik kerabat dan tetangga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semula pelaku tidak mengaku dan kita periksa saksi lain total 13 orang dan dari alat bukti dan sidik jari sesuai dengan pelaku," kata Argowiyono.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan menyampaikan bahwa pelaku menghabisi nyawa istrinya sendiri dengan cara memukul kepalanya dengan kayu. Selain itu pelaku juga sempat mencekik leher korban.

ADVERTISEMENT

"Korban meninggal akibat pukulan kayu di kepala dan leher dicekik juga oleh pelaku," ungkap Joshua.

Joshua menambahkan pelaku dijerat Pasal 44 Ayat (3) Jo Pasal 5 huruf a UU RI No.23 Th.2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kakek Parsi terancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara. "Ancaman pelaku 15 tahun penjara," tandas Joshua.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa/Kecamatan Bringin, Ngawi dikejutkan dengan tewasnya Saminten. Perempuan 63 tahun itu ditemukan tewas terbaring di kamar dengan bekas jeratan kain di lehernya Senin (18/3) sekitar pukul 10.00 WIB.

Polisi memastikan nenek Saminten korban pembunuhan. Polisi menemukan luka selain bekas jeratan kain di leher pada nenek 63 tahun tersebut.

"Kita menemukan dugaan korban pembunuhan terhadap nenek Saminten," ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (19/3).




(abq/iwd)


Hide Ads