Tampang Polos Pengasuh yang Aniaya Anak Aghnia Punjabi Berbaju Tahanan

Tampang Polos Pengasuh yang Aniaya Anak Aghnia Punjabi Berbaju Tahanan

Muhammad Aminudin - detikJatim
Sabtu, 30 Mar 2024 16:19 WIB
Penganiaya anak Aghni Punjabi
Suster penganiaya anak Aghni Punjabi (baju oranye). (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang - Wajah polos IPS (27) seakan mengaburkan perbuatan keji dirinya terhadap CA (3,5), putri sulung selebgram Malang, Aghnia Punjabi atau Emy Aghnia. Bahkan, Aghnia dan suaminya sempat tak percaya ketika mengetahui anaknya dianiaya dengan beringas. IPS hanya tertunduk saat memakai baju tahanan usai resmi jadi tersangka.

Aghnia Punjabi mengaku tak menyangka tersangka begitu kejam menganiaya dan menyiksa putrinya. Ketika melihat sosok tersangka begitu sopan dan polos selama hampir satu tahun bekerja merawat anaknya.

"Pelaku ini, sudah satu tahun bekerja dengan saya, dengan sangat sopan, polos begitu," ucap Aghnia kepada wartawan di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (30/3/2024).

Emy Aghnia Punjabi bersama suaminya Reinukky Abidharma bersyukur Polresta Malang Kota begitu cepat dan tanggap untuk segera menangkap pelaku.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Polresta Malang Kota yang sudah menindak kasus ini dengan cepat. Sehingga pelaku bisa langsung diambil (ditangkap)," kata Aghnia.

Ibu dua anak ini mengaku telah menaruh curiga selama satu tahun tersangka bekerja. Ketika melihat adanya bekas cubitan pada tubuh putrinya.

Namun, lagi-lagi Aghnia mencoba mengabaikan kecurigaannya itu. Sebab, dia melihat sikap IPS yang begitu sopan.

"Selama satu tahun ini, ada beberapa hal yang mencurigakan. Seperti ada bekas cubitan, cuman saya melihat susternya (tersangka) dengan perangai yang sangat sopan. Jadi saya masih percaya sama susternya, tapi dibuktikan di hari ini," ujarnya.

IPS dijerat Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 subsider Pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.


(irb/dte)


Hide Ads